CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan adanya aktivitas judi rolet di Pasar Bhintuka, Sp13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
Hal itu disampaikan melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan singkat ini disampaikan Kapolres menyusul adanya pernyataan dari Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni mengenai rencana koordinasinya dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban aktivitas judi di kawasan tersebut.
“(Apakah nanti dari Polres Mimika akan ada tindak lanjut?-red); Pasti kita tindaklanjuti,” jawab Kapolres singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pada 2021 dirinya telah mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas perjudian itu.
Akan tetapi, sejumlah pihak tetap nekad membuka kembali.
“Benar, lapak judi rolet itu berada tepat di lokasi penikaman. Padahal sudah saya larang sejak 2021, tapi masih saja ada yang buka lagi secara diam-diam,” kata Penius.
Penius pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan aktivitas perjudian di pasar. (*)
Editor : Gratianus Silas