CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap sejumlah proyek yang kini menjadi bagian dari penanganan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan tenaga penyidik membuat proses pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini kita memeriksa semua. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris Manalu kepada wartawan di sela-sela mengikuti Hari Perhubungan Nasional di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (17/9/2026) .
Menurutnya, terdapat 29 proyek yang sedang ditangani dalam perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek tersebut juga melibatkan kontraktor yang berasal dari luar wilayah Papua Selatan.
Paris menegaskan, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan cermat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Penyelidikan itu kan harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Paris mengatakan pihaknya belum dapat memastikan waktu penetapan tersebut. Setiap proyek harus diperiksa dan dibuktikan secara terpisah berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
“Kalau satu perkara ini sudah selesai, saya bungkus itu langsung saya limpah. Ini 29 proyek,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara membutuhkan waktu karena penyidik harus menelusuri berbagai dokumen, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan rangkaian kegiatan dalam setiap proyek dapat dibuktikan secara hukum.
Meski demikian, Paris memastikan jajaran Kejari Merauke tetap bekerja untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga larut malam.
“Saya tidak bisa memastikan kapan, tapi kami ini kerja terus. Hampir setiap hari sampai jam 11 sampai 12 malam kita baru keluar dari kantor,” tutupnya. (*)
Editor : Elfira Halifa