Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Massa Tolak Jalan Wanam-Muting, Ban Bekas Dibakar di Depan Kantor Bupati Merauke

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Aksi demo damai yang dilakukan Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (FORMAMA) bersama kelompok Solidaritas Merauke di depan Kantor Bupati Merauke dengan cara membakar ban bekas, Kamis (17/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/SULO).
Aksi demo damai yang dilakukan Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (FORMAMA) bersama kelompok Solidaritas Merauke di depan Kantor Bupati Merauke dengan cara membakar ban bekas, Kamis (17/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/SULO).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Puluhan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (FORMAMA) bersama kelompok Solidaritas Merauke kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merauke, Kamis (17/9/2026).

Massa menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan ruas Wanam-Muting sepanjang 135 kilometer.

Aksi tersebut dilakukan di Jalan Brawijaya depan Kantor bupati Merauke. Para pendemo kali ini tidak bisa masuk ke dalam halaman Kantor Bupati Merauke, karena kedua sisi pintu masuk dan keluar ditutup.  

Advertisement

Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yaitu menolak Program Strategis Nasional serta pembangunan jalan sepanjang 135 kilomer dari Wanam-Muting.

Karena itu, mereka menuntut Bupati Merauke untuk mencabut SK  Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025 yang berkaitan dengan kelayakan lingkungan pembangunan jalan Wanam-Muting. Persoalan SK tersebut saat ini juga telah menjadi objek gugatan masyarakat adat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Seperti halnya demo sebelumnya, para pendemo membawa spanduk dan sejumlah pamlet  yang berisi tuntutan serta salib merah. Namun yang berbeda kali ini, para pendemo tersebut membakar ban bekas  di jalan Brawijaya tepatnya di depan kantor bupati Merauke tersebut.   

Advertisement

Salah satu orator dalam aksi mengatakan, penolakan terhadap pembangunan jalan tersebut bukan semata-mata persoalan pembangunan infrastruktur, tetapi berkaitan dengan keberadaan tanah ulayat, hutan adat dan masa depan masyarakat adat, khususnya orang asli Marind.

“Orang yang sudah sadar akan ketidakadilan datang untuk memperbaiki berbagai persoalan, termasuk semua perjanjian yang belum diselesaikan di tanah Papua,” kata sala satu  orator dalam orasinya.

Menurutnya, pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap masyarakat adat.

“Kawan-kawan, ini semua merupakan persoalan yang mengancam dan menimbulkan ketidakadilan bagi kita orang Marind. Ini yang perlu dilawan,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Hari Masyarakat Adat, Massa Soroti Program MBG dan Pendekatan Negara yang Mengabaikan Hak OAP

Hari Masyarakat Adat, Massa Soroti Program MBG dan Pendekatan Negara yang Mengabaikan Hak OAP

Gelombang protes kembali mewarnai Kota Jayapura pada momentum peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.

Jadi Benteng Iklim Terakhir di Bumi, Masyarakat Adat Papua Melawan Perampasan Lahan

Jadi Benteng Iklim Terakhir di Bumi, Masyarakat Adat Papua Melawan Perampasan Lahan

Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia, Aliansi Gerakan Mahasiswa Papua bersama Gerakan Masyarakat Adat Papua menggelar ak

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer