Otoritas PNG Kembali Tangkap Kapal Nelayan Indonesia, 9 Awak KMN Kalvin 04 Diamankan

Yulius Sulo • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 08:38 WIB
Ilustrasi nelayan yang ditangkap. (AI)
Ilustrasi nelayan yang ditangkap. (AI)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal nelayan asal Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan PNG.

 

Penangkapan terbaru terjadi 26 Agustus 2026 terhadap KMN Kalvin 04. Kapal tersebut membawa sembilan orang yang terdiri dari nakhoda atau kapten dan anak buah kapal (ABK).

 

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan, KMN Kalvin 04 ditangkap saat berada di wilayah perairan Papua Nugini dalam patroli yang dilakukan NFA bersama Imigrasi PNG.

 

“Pada tanggal 26 Agustus, satu kapal lagi ditangkap atas nama KMN Kalvin 04. ABK plus kapten itu sembilan orang,” kata Rekianus Samkakai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026). 

 

Setelah ditangkap, kapal bersama seluruh awaknya dibawa ke Daru untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum selanjutnya dibawa ke Port Moresby.

 

Informasi penangkapan tersebut diperoleh pemerintah daerah dari pemilik kapal melalui video. Informasi itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby.

 

Pemerintah daerah, kata dia, selama dua bulan terakhir juga terus berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait pemantauan kapal-kapal nelayan yang diduga memasuki wilayah perairan Australia maupun Papua Nugini.

 

Setiap bulan, Bakamla mengirimkan hasil pemantauan satelit yang memuat pergerakan kapal-kapal yang diduga memasuki wilayah perairan kedua negara tersebut.

 

“Jadi tiap bulan itu kami tahu tanggal dan jam berapa kapal ini berada di wilayah perairan Australia atau Papua Nugini. Memang banyak, cuma mungkin tidak sempat ditangkap atau patroli belum ada saat itu,” jelasnya.

 

Ia mengatakan, pemerintah Papua Nugini saat ini semakin serius melakukan pengawasan dan penindakan terhadap nelayan asing yang memasuki wilayah perairannya.

 

Hal tersebut juga disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Port Moresby dan Daru, yang dipimpin Sekretaris Daerah Western Province.

 

Menurutnya, PNG telah memperkuat patroli dengan mengerahkan kapal cepat milik Imigrasi serta armada dari Angkatan Laut dan NFA.

 

“Memang pemerintah PNG serius menangani, menjaga dan melakukan penangkapan terhadap nelayan asal Merauke, asal Indonesia yang melakukan pencurian ikan di sana,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
Merauke nelayan PNG