Kawal Putusan PTUN Atas Pembangunan Jalan PSN, FORMAMA Malind Anim Kondo Digoel Gelar Aksi Demo

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 08:41 WIB
FORMAMA Malind Anim Kondo Digoel saat longmarch dari Tugu Libra ke Kantor Bupati Merauke untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah daerah. (CEPOSONLINE.COM/SULO) 
FORMAMA Malind Anim Kondo Digoel saat longmarch dari Tugu Libra ke Kantor Bupati Merauke untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah daerah. (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dalam rangka mengawal putusan PTUN atas SK Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 yang akan digelar di Pengadilan PTUN Jayapura, Kamis (3/9/2026) besok, Forum Masyarakat Adat (FORMAMA) Malind Anim Kondo Digoel menggelar aksi demo Damai ke Kantor Bupati Merauke, Rabu (2/9/2026). 

Aksi demo Damai tersebut dimulai dari Tugu Lingkaran Brawijaya (Libra) Merauke menuju kantor bupati dengan long march dikawal ketat dari kepolisian dengan membawa puluhan salib mulai ukuran sedang maupun  ukuran kecil yang telah dicat warna merah. 

Aksi demo juga membawa sebuah spanduk dan puluhan pamflet yang berisi aspirasi dari aksi tersebut. 

Koordinator Lapangan, Gerry Cambu mengatakan, aksi yang dilakukan ini bukan sekadar aksi penolakan terhadap PSN, melainkan bentuk solidaritas untuk mengawal masyarakat adat yang merasa terdampak program tersebut.

“Aksi kami jelas, kami mengawal proses gugatan yang sudah dilaksanakan sejak kemarin. Jadi kami minta untuk media jangan blunder. Aksi kami ini aksi mengawal masyarakat adat,” kata Gerry Cambu saat memulai aksi di Libra. 

Ia menjelaskan, aksi ini untuk mengawal gugatan  PTUN yang akan berlangsung Kamis besok  yang akan memasuki tahapan keputusan hakim.

“Aksi kami besok akan mendengar keputusan hakim kedua,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut ingin menyuarakan keresahan terhadap dampak pembangunan dan ekspansi korporasi terhadap ruang hidup masyarakat adat.

Ia menyebut dampak tersebut tidak hanya dirasakan masyarakat adat Papua, tetapi juga masyarakat lainnya yang berada di sekitar wilayah program pembangunan.

“Kita ketahui bersama bahwa program strategis nasional ini tidak hanya sasaran kepada masyarakat adat Papua, tapi ini berdampak kepada seluruh rakyat dan juga saudara-saudara kami dari Nusantara,” ujarnya.

Ia menilai persoalan yang terjadi berkaitan dengan pencemaran dan terganggunya ruang hidup masyarakat adat. Menurutnya, kelompok yang paling rentan terdampak adalah perempuan.

“Korban pencemaran ini mengganggu keselamatan ruang hidup rakyat adat. Terutama korban terpenting adalah perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap ekspansi korporasi dan kapitalisme yang dinilai telah mengambil ruang serta sumber kehidupan masyarakat adat.

“Jadi kami minta aksi kami adalah murni keresahan terhadap ekspansi korporasi dan juga kapitalisme yang selama ini merampas hak-hak ruang, hak-hak sumber kehidupan masyarakat adat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelum adanya PSN, telah terdapat sejumlah program pengembangan perkebunan dan investasi di wilayah tersebut, di antaranya MIFEE dan MIRE. Namun, menurut dia, pelaksanaan program-program tersebut belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa dulunya sebelum ada program strategis nasional sudah ada MIFEE dan MIRE. Namun fakta hari ini, kenyataan semua itu gagal,” ujarnya.

Massa aksi juga menyatakan akan menyampaikan keresahan tersebut di Kantor Bupati Merauke. Bupati Merauke dinilai memiliki keterkaitan dengan sejumlah perizinan yang berkaitan dengan pembangunan, termasuk penerbitan izin terkait kelayakan lingkungan hidup dan pembangunan Jalan 135.

“Karena dia salah satu bupati yang mengeluarkan izin terkait SK kelayakan lingkungan hidup, pembangunan Jalan 135. Maka dari itu kami minta supaya teman-teman solidaritas tidak hanya melihat barisan ini orang Papua,” katanya.

Ia mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari luar Papua, untuk memberikan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat.

Menurutnya, aksi tersebut diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyuarakan perlindungan terhadap masyarakat adat, nelayan, kelompok miskin, serta perempuan.

Dalam orasinya, massa kemudian menyerukan sejumlah tuntutan dan slogan, di antaranya “Hidup masyarakat adat”, “Hidup nelayan”, “Hidup kaum miskin”, “Hidup perempuan”, serta “Papua bukan tanah kosong”.

Massa menegaskan, aksi tersebut akan tetap dilakukan dengan mengedepankan pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
Merauke pengadilan