Seorang Warga Semanga Ditemukan Tewas Tergantung 

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 14:42 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke saat melakukan olah TKP terhadap seorang warga Semanggga yang ditemukan tewas tergantung, Senin (24/8/2026) dini hari. 
(CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE) 
Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke saat melakukan olah TKP terhadap seorang warga Semanggga yang ditemukan tewas tergantung, Senin (24/8/2026) dini hari.  (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga meninggal dunia tergantung dalam rumah di Jalan Semangga 2, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (24/8/2026) dini hari.

Olah TKP dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Stevent Eka Dapo, S.H., bersama tim Inafis.

 Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Reskrim, anggota SPKT, serta petugas kamar jenazah RSUD Merauke.

Korban diketahui berinisial S (54), laki-laki, warga Jalan Kenangan, Merauke, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, sebelum kejadian korban bersama saksi sempat berkomunikasi dengan anak mereka melalui telepon sekitar pukul 22.46 WIT. Sekira pukul 23.00 WIT, korban kemudian mengajak saksi untuk beristirahat. Namun sekira pukul 23.30 WIT, saksi menyadari korban sudah tidak berada di sampingnya. 

Saksi kemudian mencari korban ke bagian depan rumah, namun tidak menemukannya.

Saat memeriksa bagian belakang rumah, saksi menemukan korban dalam kondisi tergantung. Saksi kemudian berusaha memastikan kondisi korban dengan menggoyangkan tubuhnya, namun korban tidak memberikan respons.

Saksi selanjutnya meminta bantuan tetangga dan melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Merauke.

Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIT dan langsung melakukan dokumentasi TKP secara umum maupun khusus. Sekitar pukul 02.15 WIT, petugas bersama tim kamar jenazah RSUD Merauke melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Polisi kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan rangkaian olah TKP. Setelah seluruh kegiatan selesai, tim meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.00 WIT untuk kembali ke Mapolres Merauke.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

 Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab dan latar belakang kejadian tersebut.
Adapun informasi awal mengenai dugaan persoalan utang piutang sebagai motif masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan.

Polres Merauke mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian agar segera melaporkannya sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto maupun informasi pribadi korban. Langkah tersebut dilakukan untuk menghormati keluarga korban serta menjaga etika dalam penyampaian informasi kepada publik. (*)

Editor : Agung Trihandono
Merauke gantung diri Ceposonline.com