CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Wakil Bupati Merauke Fauzan Nihayah mengakui dirinya turut merasa “terprank” oleh MR (31) tersangka pembunuhan anak kandung sendiri dukungan dan donasi yang digelar di lapangann kapsul waktu Merauke sehari setelah pembunuhan, 28 Oktober 2026.
Diketahui, Julia Risky Rahmadiana (11), penyandang disabilitas ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya pada 27 Oktober 2025.
Setelah hampir 10 bulan dalam penyidikan Polisi, akhirnya Polres Merauke berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka. Tersangka ternyata, ayah kandung korban sendiri berinisial MR yang selama ini banyak bersandiwara.
Dimintai tanggapannya, Wakil Bupati Fauzun Nihayah menjelaskan, kehadirannya di lokasi kegiatan di Kapsul Waktu Merauke saat itu karena mendapat undangan dari panitia.
Kehadirannya didasari kepedulian terhadap aspek kemanusiaan dan keadilan, tanpa mengetahui fakta sebenarnya mengenai peristiwa yang terjadi.
“Kita ini diundang panitia waktu itu, kita hadir. Atas nama kemanusiaan dan juga keadilan, kita pasti hadir,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, saat itu antusiasme masyarakat sangat tinggi dan banyak pihak turut bersimpati terhadap kondisi yang dialami korban. Namun, pada saat tersebut belum diketahui siapa pelaku sebenarnya.
“Kita tidak tahu pelakunya, sehingga ini juga menyadari sadis yang dilakukan oleh pelaku itu sendiri terhadap anaknya,” katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa ikut terprank dalam peristiwa tersebut, Wakil Bupati mengakui hal itu.
“Iya dong, " katanya.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan dan dirinya terus melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Selama proses hukum berjalan saya juga mengawal dengan baik, kita koordinasi terus dengan Kapolres. Dan Kapolres juga sangat luar biasa, setiap kami tanya, update-update terus,” ungkapnya.
Donasi Rp50 Juta Ditahan hingga Proses Hukum Tuntas
Wakil Bupati juga menjelaskan mengenai donasi sebesar Rp 50 juta yang sebelumnya diniatkan untuk membantu keluarga korban.
Ia mengatakan, keluarga korban, khususnya kakek dan nenek korban, memiliki kedekatan dengan dirinya dan suami. Karena itu, dirinya bersama suami berniat memberikan bantuan.
Namun, bantuan tersebut tidak langsung diserahkan karena dirinya ingin memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan hingga tuntas.
“Kami dengan suami hanya sudah kita memberikan sekadarnya dan itu tidak banyak, tetapi yang Rp50 juta itu adalah kita tahan sampai proses hukum tuntas dan seperti apa,” jelasnya.
Menurutnya, setelah proses hukum perkara tersebut dinyatakan tuntas, bantuan yang telah diniatkan itu akan diarahkan untuk kepentingan tempat ibadah dan doa bagi korban serta keluarganya.
“Kalau proses hukum sudah tuntas sehingga donasi yang sudah kita niatkan akan bantu ke tempat ibadah untuk pendoa anak yang meninggal dan juga sebagian untuk doa keluarganya,” ujarnya.
Tersangka Berulang Kali Menghubungi Menanyakan Kapan Penyerahan Donasi
Wabup Fauzun Nihayah mengungkapkan, kecurigaan mulai muncul setelah pihaknya menyampaikan bantuan awal melalui stafnya.
Menurut dia, terdapat komunikasi dari tersangka yang berulang kali menanyakan mengenai uang donasi tersebut.
“Setelah kita sampaikan donasi melalui staf saya, dia itu WhatsApp terus tanya uang itu. Nah, di situ kan kita mulai curiga ya, ini ada sesuatu yang tidak beres. Kenapa dia tanya hanya uang-uang soal donasi?” ungkapnya.
Karena muncul kecurigaan tersebut, dirinya bersama suami memilih tidak langsung menyerahkan uang Rp 50 juta tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya akan keluarkan uang itu ketika sudah proses hukum jelas dan bagaimana kemudian kita arahkan,” katanya.
Wakil Bupati menegaskan, sejak awal kehadirannya dalam kegiatan tersebut semata-mata didorong rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap keadilan.
“Sekali lagi, kita datang karena kita diundang oleh teman-teman pemrakarsa dan sekali lagi tidak ada muatan apa pun, kecuali kita tergerak karena kemanusiaan dan keadilan. Dan kita juga mendorong terus bahwa keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.(*)
Editor : Agung Trihandono