CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Pintu Air, Jalan Poros Netto, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (11/8/2026) sekirA pukul 11.15 WIT. Dua pengendara mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam bernomor polisi B 6401 TWU yang dikendarai FN (36), warga Kampung Muting Afasera, Distrik Muting, dengan Yamaha Vino warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai JHB (43), warga Jalan Radio, Kelurahan Karang Indah, Kabupaten Merauke.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan terjadi saat FN mengendarai Yamaha Vega R dari arah barat menuju Kota Merauke. Saat melaju, FN diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga kurang fokus dan mengambil lajur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha Vino yang dikendarai JHB. Karena posisi kedua kendaraan, benturan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, FN mengalami luka robek pada bagian lutut, sedangkan JHB mengalami luka robek pada bagian tangan. Keduanya kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kurik untuk mendapatkan penanganan medis.
Personel Polsek Kurik yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal. Polisi mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mengecek kondisi korban di Puskesmas Kurik.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Unit Laka Satlantas Polres Merauke untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kurik Ipda Wid Mulyono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara Yamaha Vega R yang diduga berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara kurang berhati-hati dan diduga dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga kehilangan fokus saat berkendara,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, dalam kecelakaan ini kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit Yamaha Vega R warna hitam dengan TNKB B 6401 TWU dan satu unit Yamaha Vino warna hitam tanpa TNKB.
‘’Kasus kecelakaan ini kami serahkan dan ditangani Unit Laka Satlantas Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tambahnya. (*)