CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Tujuh anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bahari 55 yang sempat diamankan otoritas Papua Nugini (PNG) setelah kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut memasuki wilayah negara tersebut, akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Ketujuh nelayan tersebut masing-masing Andi Umar (29) selaku nahkoda, Akbar Muhammad (26), Andi Akmal (28), Bertus Gultom (48), Bahar Faizal (45), Melianus Alex Sahetapy (22), dan Nasaruddin Suhendra (33).
Dari tujuh ABK tersebut, baru Akbar Muhammad yang tiba di Merauke menggunakan pesawat Lion Air dari Jayapura, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Sementara enam ABK lainnya masih berada di Jayapura dan dijadwalkan tiba di Merauke pada Sabtu (4/7/2026) karena keterbatasan tiket penerbangan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, mengatakan dirinya menjemput langsung ketujuh ABK di kawasan perbatasan Skouw, Jayapura, setelah dilakukan serah terima dari petugas Imigrasi Papua Nugini kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Baru satu ABK yang bisa kami bawa pulang ke Merauke atas nama Akbar. Enam ABK lainnya dijadwalkan kembali besok karena keterbatasan tiket penerbangan dari Jayapura ke Merauke," ujarnya.
Rekianus menegaskan para ABK bukan ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Papua Nugini. Mereka memasuki perairan negara tetangga akibat musibah setelah kapal mengalami kerusakan mesin di tengah laut.
Menurutnya, KM Sinar Bahari 55 berangkat dari Merauke pada 25 April 2026. Saat berada di wilayah perbatasan, mesin kapal mengalami kerusakan. Kondisi cuaca buruk disertai ombak besar menyebabkan kapal terbawa arus hingga memasuki wilayah Papua Nugini pada 7 Mei 2026.
"Kapal kemudian diamankan oleh patroli Papua Nugini dan para ABK diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses pemulangannya ke Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan biaya perjalanan para ABK dari Port Moresby hingga Jayapura ditanggung pemilik atau pengurus kapal, sedangkan biaya tiket pesawat dari Jayapura menuju Merauke menjadi tanggung jawab keluarga masing-masing.
Sementara itu, Akbar Muhammad mengatakan KM Sinar Bahari 55 tidak dapat diselamatkan setelah mengalami kerusakan mesin di tengah laut.
"Mesinnya rusak. Waktu itu kami juga sempat dikejar patroli. Tiba-tiba mesin mati total sehingga kapal tidak bisa bergerak lagi," ujarnya.
Setelah kapal tidak lagi dapat beroperasi, seluruh awak dievakuasi ke kapal patroli Papua Nugini. KM Sinar Bahari 55 kemudian ditinggalkan di lokasi hingga akhirnya tenggelam.
"Kami tinggalkan kapalnya. Kami diambil oleh tentara naik ke kapal patroli," katanya.
Akbar mengatakan tidak ada barang-barang yang sempat diselamatkan.
"Semuanya tenggelam bersama kapal," ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya bersama enam rekannya berada di Papua Nugini selama kurang lebih dua bulan satu minggu sejak diamankan pada 7 Mei 2026.
"Alhamdulillah selama kami diamankan, perlakuan dari petugas di sana baik," tambahnya. (*)