CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Polsek Kurik melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) lokal jenis sopi hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (18/3/2026).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polsek Kurik dipimpin Plt. Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono, dihadiri unsur TNI, pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Sopi dalam kemasan botol air mineral sebanyak 200 botol, jerigen ukuran 5 liter sebanyak 5 buah, serta jerigen ukuran 20 liter sebanyak 1 buah.
Kapolsek Ipda Widi Mulyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Kurik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami juga memohon dukungan ke depan agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Adat Kumbe, Fronsislaus Tar Ndiken, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kurik atas upaya pemberantasan miras, serta berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan minuman keras.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Wonorejo, Wasis Joko Suyadi, yang memberikan penghargaan kepada Polsek Kurik atas langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Editor : Lucky Ireeuw