Dugaan Korupsi Dana Desa di Mappi Mulai Ditelusuri 

Yulius Sulo • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:52 WIB
Kompol Suparmin

(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Kompol Suparmin (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MAPPI – Polres Mappi tengah menangani laporan dugaan korupsi dana desa tahap I tahun anggaran 2025 yang berkaitan dengan 19 kampung di Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, membenarkan bahwa laporan dugaan penyimpangan dana desa tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Sedang ditangani Polres, Mas,” kata Suparmin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/10/2026).

Suparmin meminta pihak yang ingin mengetahui perkembangan penanganan laporan agar datang langsung ke Polres Mappi untuk menanyakan sejauh mana prosesnya berjalan. Menurutnya, komunikasi langsung dengan kepolisian diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan, bukan menyampaikan pernyataan di media sosial yang menimbulkan kesan bahwa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Harusnya orang seperti itu datang ke Polres, tanya sudah sejauh mana penanganannya, bukan membuat pernyataan di media sosial seolah-olah laporannya tidak ditangani,” ujarnya.

Kapolres menegaskan kembali bahwa laporan dugaan korupsi dana desa tersebut sedang ditangani oleh Polres Mappi. Meski demikian, Suparmin belum membeberkan secara terperinci tahapan penanganan perkara, nilai dana yang diduga bermasalah, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Penanganan laporan ini berkaitan dengan dana desa tahap I tahun anggaran 2025 di 19 kampung di Distrik Haju. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Polres Mappi diharapkan dapat memberikan informasi lanjutan mengenai proses penanganan perkara tersebut agar masyarakat memperoleh kejelasan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
korupsi dana desa MAPPI Ceposonline.com