CEPOSONLINE.COM, MAPPI – Setelah buron selama 4 hari, pelaku penganiayaan berat (Anirat) di terhadap Kepala Sekolah SMP Satap Dagimon, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Magdalena Aprilia Letson, S.Pd, Gr, akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku berinisial KT (18) berhasil diringkus Tim Elang Rawa Polres Mappi di tempat persembunyiannya di sebuah bevak di Jalan Poros Agham KM 12, Kepi, pada Minggu (26/4) malam.
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat selama empat hari untuk menghindari kejaran petugas, sebelum akhirnya terkepung oleh aparat.
Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, melalui Kasat Reskrim Iptu Aditama Tantowi M.K., menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran dan penyekatan jalur pelarian secara intensif.
"Selama tiga hari tim kami melakukan pengumpulan informasi dan penyekatan tanpa henti. Pada hari keempat, kami mendapat titik terang mengenai posisi pelaku. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan KT pada minggu malam sekira pukul 23.40 WIT," ujar Iptu Aditama, Senin (27/4/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji pelaku. KT tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mappi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami masih menggali lebih dalam apa maksud dan tujuan tersangka melakukan pembacokan tersebut. Statusnya saat ini dalam pemeriksaan saksi dan tersangka," tambahnya.
Menyikapi peristiwa ini, Iptu Aditama mengimbau masyarakat Kabupaten Mappi, khususnya di Kota Kepi, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial.
"Mari kita jaga Kamtibmas tetap kondusif. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas," tegas Kasat Reskrim.
Diketahui, korban Magdalena Aprilia Letson mengalami aniaya berat saat sedang dalam perjalanan ke sekolah pada Kamis (23/4/2026) pagi. Korban yang mengalami aniaya berat tersebut harus dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Yogyakarta. (*)
Editor : Agung Trihandono