CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Suasana dini hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura mendadak tegang. Sebanyak 12 orang narapidana dilaporkan nekat melarikan diri setelah membobol teralis besi sel pengasingan (strap sel) pada Jumat, 31 Oktober 2026 sekitar pukul 02.25 WIT.
Insiden pelarian massal ini baru terungkap secara resmi pada Sabtu, 1 November 2026 pukul 11.30 WIT, bertempat di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, setelah Satuan Intelkam Polres Jayapura menerima laporan dan menghimpun data lengkap di lapangan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke, saat dikonfirmasi memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (1/10/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Jimreves membenarkan bahwa ada sejumlah warga binaan yang kabur dengan cara merusak pengaman sel.
"Iya, ada 7 orang Warga Binaan yang melarikan diri dengan merusak teralis pintu kamar dan sampai saat ini masih dalam pencarian oleh petugas. Kami juga sudah menyurat ke pihak kepolisian untuk memohon bantuan pencarian dan penangkapan kembali," ungkap Jimreves.
Berdasarkan informasi sementara, para pelaku menempati ruang strap sel pojok belakang yang dihuni oleh total 16 narapidana. Dari jumlah tersebut, 12 orang sepakat untuk ikut serta dalam rencana kabur, sementara 4 orang lainnya memilih untuk tidak ikut.
Kelompok napi memotong dua ulir besi pada jeruji jendela pintu ruang strap sel menggunakan sebuah gergaji besi selundupan. Setelah berhasil menjebol teralis, mereka keluar menuju area bengkel lama yang sedang vakum. Para napi merangsek masuk ke area beranggang (selasar pembatas antara bangunan lapas dan tembok luar).
Mereka kemudian memanjat tembok pembatas lapas dan memecah diri menjadi dua tim pelarian: Tim 1 (3 orang): Melarikan diri melewati bundaran tembok Pos Cepu.
Tim 2 (4 orang atau lebih): Bergerak melalui Pos Ambon, memanjat atap seng rumah dinas (rumdis) lapas, lalu melompat langsung ke area jalan raya di luar kawasan lapas.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 bilah pisau dapur dan 1 buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong teralis.
Hasil rekapitulasi laporan Petugas Jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura menyatakan bahwa dari total 12 napi yang kabur, 5 orang berhasil diamankan kembali dan 7 orang lainnya berhasil lolos serta belum ditemukan.
Berikut adalah rincian status para narapidana yang terlibat dalam insiden tersebut: Narapidana yang Berhasil Diamankan (Kembali Ditangkap / Menyerahkan Diri), Joel Hamadi (WNA PNG), Rian, Hendrik Maskawara (WNA PNG), Ino, dan Yonas Epa.
Sementara itu, untuk Narapidana yang Masih Buron (Dalam Pencarian / DPO) sebagai berikut; Tagalo Bogum Bin Alm. Katier Bogum (27) Alamat: Gang Bobara 1 Perumnas III RT.001/RW.008 Yabansai Heram, Kota Jayapura, Papua. Stenly Way (22) Alamat: Kl Bagau II RT.004/RW.003 Kelurahan Malaingkedi, Kecamatan Malaimsimsa, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian, Yunus Wildon Sisauta Bin Mamuram Sisauta (26) Alamat: Ampera, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Decky Antoh Bin Alm. Matius Antoh (29) Alamat: Otonom Kotaraja Luar, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Steven Mongabe (WNA PNG) (26) Alamat: Warapu, Aitape, Papua Nugini (PNG). Patrick Moyoi Bin Saimon Moyoi (PNG) (22) Alamat: Ataipe, Papua Nugini (PNG) dan Zakarias Yeristouw Bin Pol Yeristouw (36) Alamat: Kampung Pitewi RT.002/RW.001 Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Pihak aparat penegak hukum bersama jajaran Lapas Narkotika Jayapura hingga kini terus memperketat ruang gerak dan melakukan pengejaran intensif terhadap ketujuh buronan yang masih melarikan diri. (*)
Editor : Agung Trihandono