Tegang, Palang Ring Road Akhirnya Dibuka

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:18 WIB
Aparat dari Polresta Jayapura ketika membongkar paksa palang di ruas jalan ring road, Selasa (6/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/GAMEL)
Aparat dari Polresta Jayapura ketika membongkar paksa palang di ruas jalan ring road, Selasa (6/10/2026). (CEPOSONLINE.COM/GAMEL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Aksi pemalangan ruas jalan ring road yang dilakukan keluarya Yulianus Hamadi akhirnya, Selasa (6/10/2026)  berakhir. Ini setelah aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota membongkar paksa dan meminta pemilik ulayat untuk menyelesaikan dengan pemerintah maupun adat. 

Pasalnya Polisi datang dengan asumsi bahwa lokasi ini telah dibayar lunas tahun 2011 dan Yulianus Hamadi ketika itu juga sempat menerima. Hanya saja pihak Yulianus menegaskan bahwa uang Rp 300 juta dimana ia mendapat Rp 50 juta sebelum dipotong pajak menjadi Rp 37 juta adalah uang "permisi". Bukan uang pokok harga tanah.

Pantauan Ceposonline.com dilokasi telihat aparat mulai digeser masuk pukul 11.00 WIT dimana diantaranya para Polwan. Setelah itu dilakukan negosiasi. Namun karena pemilik ulayat bersikeras tak mau membuka akhirnya aparat membongkar paksa. Sekira pukul 11.56 ruas jalan akhirnya dibuka dan bisa dilewati kendaraan.

Disini Yulianus sepakat untuk bertemu di para-para adat untuk membuktikan bahwa pihaknya belum menerima pembayaran tersebut. "Jam 2 siang nanti kami akan duduk di para-para dan silahkan buka data serta tunjukkan apakah kami sudah pernah menerima. Ini bukan soal uang natal tapi ini hak yang belum diuntaskan dengan waktu yang cukup lama.Pak Sekda (Christian Sohilait) tolong perhatikan ini," tutupnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Ring road Jayapura kota jayapura Palang jalan Polresta Jayapura Kota