Ini Alasan Disperindagkop Tertibkan Lapak di Pasar Otonom

Mustakim Ali • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:06 WIB
Ini Alasan Disperindagkop Tertibkan Lapak di Pasar Otonom
Ini Alasan Disperindagkop Tertibkan Lapak di Pasar Otonom

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penertiban sejumlah bangunan atau lapak di kawasan Pasar Youtefa Otonom, Kota Jayapura.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar menjelaskan bahwa penertiban ini terutama menyasar bangunan atau lapak yang bukan dibangun oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Menurutnya, keberadaan lapak yang dibangun secara mandiri oleh pedagang kemudian disewakan kembali kepada pedagang lain perlu ditertibkan karena berpotensi mengganggu tata kelola pasar dan pungli.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sesuai dengan peruntukannya. Lapak-lapak yang dibangun sendiri oleh pedagang dan kemudian disewakan kepada pedagang lain menjadi salah satu hal yang perlu ditertibkan,” jelasnya ke Cepos, Rabu (23/9/2026) pagi ini.

Ia menyebut, pihaknya menerima laporan mengenai adanya lapak yang dibangun oleh pedagang kemudian disewakan kepada pedagang lainnya dengan nilai yang cukup tinggi, mulai dari sekitar Rp5 juta hingga mencapai Rp120 juta per lapak.

Informasi tersebut juga menjadi perhatian DPRK Jayapura, khususnya Komisi C, yang menerima laporan langsung dari sejumlah pedagang terkait praktik penyewaan lapak tersebut.

“Karena ada laporan dari pedagang, maka pemerintah bersama instansi terkait turun langsung untuk melakukan penertiban dan penataan di lapangan,” ujarnya.

Selain penertiban lapak, Pemerintah Kota Jayapura juga akan menata kembali keberadaan para pedagang di dalam kawasan Pasar Youtefa dan otonom. 

Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi aktivitas perdagangan sekaligus membuka akses yang memadai bagi masyarakat.

Pemerintah ingin memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat milik pembeli dapat diparkir dengan baik, sehingga masyarakat tidak kesulitan ketika hendak berbelanja di pasar.

“Pasar harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Pedagang bisa berjualan dengan tertib, sementara pembeli juga bisa masuk, memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat dengan baik dan berbelanja dengan nyaman,” katanya.

Penertiban ini melibatkan sejumlah perangkat daerah karena persoalan pasar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut tata ruang, ketertiban umum serta kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui penataan tersebut, Pasar Youtefa Otonom dapat menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Penertiban juga menjadi langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan fasilitas pasar berlangsung sesuai aturan dan tidak dikuasai atau dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak-pihak tertentu.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
pasar otonom Ceposonline.com kota jayapura