Bayar Retribusi Malah Lapak Dibongkar, Pemerintah Dianggap Tak Konsisten 

Rohana Wenggi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:07 WIB
Terlihat para penjual di Pasar Yotefa Otonom saat melontarkan kekecewaan mereka karena kondisi pasar yang dibongkar dan membuat penjual tidak bisa berjualan, Selasa (22/9/2026).

(CEPOSONLINE.COM_ROHANA WENGGI)
Terlihat para penjual di Pasar Yotefa Otonom saat melontarkan kekecewaan mereka karena kondisi pasar yang dibongkar dan membuat penjual tidak bisa berjualan, Selasa (22/9/2026). (CEPOSONLINE.COM_ROHANA WENGGI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Sejumlah pedagang di Pasar Youtefa Otonom mengeluhkan langkah Pemerintah Kota Jayapura yang melakukan pembongkaran lapak tanpa memberikan solusi yang jelas bagi para pedagang.

Pedagang menilai pemerintah terkesan tidak konsisten dalam menangani dan mengelola pasar. Mereka mengaku bingung harus berjualan dimana setelah lapak tempat mereka mencari nafkah dibongkar.

Salah satu pedagang, Ridwan, mengatakan para pedagang selama ini tetap membayar retribusi setiap kali berjualan. Pedagang yang memiliki lapak dikenakan retribusi Rp10 ribu, sedangkan pedagang tanpa lapak membayar Rp5 ribu.

“Kami bayar karcis. Yang jualan setiap malam dan memiliki lapak ditagih Rp10 ribu, sementara yang tidak memiliki lapak Rp5 ribu,” katanya, Selasa (22/9/2026). Menurut Ridwan, pedagang baru menerima surat pemberitahuan pada Jumat (18/9/2026), sementara pembongkaran dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.

“Kami bingung harus bagaimana. Kami hanya mencari makan dari jualan. Kalau dibongkar dan diusir seperti ini, kami mau ke mana”, ujarnya. Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan tempat atau solusi bagi pedagang.

“Jangan asal bongkar dan usir pedagang. Kami hanya cari makan. Kalau kami tidak jualan, konsumen juga tidak bisa mendapatkan kebutuhan sehari-hari. Kondisi sekarang juga sulit,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan pedagang pangan lokal, Anace Ester Ohee. Ia mengaku kecewa karena pembongkaran tersebut membuat para pedagang kesulitan melanjutkan aktivitas jual beli.

“Kami bawa jualan jauh dari Keerom, Arso, Sentani sampai Waena. Kami datang untuk jualan. Pemerintah tolong kasih solusi, kami mau jualan di mana” katanya. Anace menjelaskan, sebelumnya para pedagang mendapat izin untuk membangun lapak sederhana karena bangunan pasar yang disediakan pemerintah dinilai belum layak.

Menurutnya, saat hujan, air kerap menggenangi area jualan karena kondisi atap dan saluran pembuangan yang tidak memadai. “Kami diizinkan membangun lapak dengan catatan tidak menggunakan atap seng, tetapi tenda. Kami mengikuti aturan itu,” ujarnya.

Pedagang lain, Ance mempertanyakan soal pembayaran retribusi. “Kalau tempat kami dianggap ilegal, kenapa pemerintah tetap menarik iuran dari kami. Kami bayar retribusi setiap hari, satu lapak Rp10 ribu,” ujarnya.

“Kami harap kepala pasar bisa diganti dengan orang yang mampu berkomunikasi dan memberikan solusi ketika ada masalah. Jangan sampai pedagang datang membawa persoalan, tetapi tidak ada penyelesaian,” kata Anace.(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
pasar youtefa Ceposonline.com kota jayapura