CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Kota Jayapura, Papua, hingga kini belum juga dikerjakan.
Padahal, kawasan tersebut telah ditinjau langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada 22 Juni 2026.
Sesuai jadwal pelaksanaan, renovasi rumah penerima BSPS seharusnya dimulai pada 30 Juni dan ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026.
Namun, hingga Kamis (27/8/2026), tidak terlihat aktivitas pembangunan di lokasi. Pantauan Cenderawasih Pos menunjukkan rumah warga penerima bantuan masih dalam kondisi seperti sebelumnya.
Material bangunan yang dibutuhkan untuk proses renovasi juga belum terlihat dibawa ke lokasi.
Salah satu penerima BSPS, Fedrika Karolina Wader, mengaku masih menunggu kepastian mengenai bantuan tersebut. Hingga kini, material untuk renovasi rumahnya belum diterima.
Bukan hanya Fedrika. Warga lain yang masuk sebagai penerima BSPS juga disebut belum mengalami proses pengerjaan rumah.
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun kami menunggu sampai tanggal yang dijanjikan, sudah lewat tanggal dan belum ada tanda-tanda pembangunan”
“Bahkan bahan pun tidak ada yang dibawa ke rumah, padahal tukang sudah bersedia untuk mengerjakan,” kata Fedrika.
Kebingungan Fedrika bertambah setelah pada pertengahan Agustus seorang petugas kembali mendatanginya untuk melakukan pendataan ulang.
“Kemarin tiba-tiba ada petugas yang datang untuk mendata ulang lagi. Mereka menyampaikan proposal saya tidak masuk sementara yang lain masuk. Mereka mendata ulang dan menyampaikan bahwa saya masuk di kelompok yang baru di Kampung Kayu Batu,” ujarnya.
Menurut Fedrika, pendataan ulang tersebut membuat dirinya semakin bingung. Sebab, rumahnya telah ditinjau langsung Mendagri ketika melakukan kunjungan ke Dok IX.
“Padahal rumah saya sudah ditinjau langsung Mendagri dan sudah ditempel brosur dengan tulisan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Fedrika mengaku kecewa karena belum mendapatkan penjelasan mengenai alasan renovasi rumahnya belum dimulai. Padahal, saat meninjau rumah tersebut, Mendagri disebut telah memberikan arahan terkait bagian rumah yang perlu diperbaiki.
Menurut dia, Tito meminta dinding rumah diganti karena kondisinya menggunakan material yang tidak layak.
“Waktu Mendagri datang dan melihat langsung, dia perintahkan dinding rumah dilepas semua diganti dengan papan. Soalnya dinding rumah kami saat ini berasal dari potongan-potongan tripleks dan seng, termasuk atapnya juga diganti,” tuturnya.
Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung lokasi penataan kawasan kumuh di Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Kota Jayapura, Papua.
Dalam peninjauan itu, Tito mengatakan kawasan permukiman di Dok IX masih membutuhkan perhatian pemerintah. (*)
Editor : Elfira Halifa