CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA – Ketua Panitia Pembangunan Gereja GPDI Yerusalem Baru, Boy Markus Dawir (BMD), tetap optimistis pembangunan gereja terbesar milik Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) di Tanah Papua akan rampung sesuai target dan diresmikan pada 3 Agustus 2027.
Optimisme tersebut muncul meski panitia masih membutuhkan dana sekitar Rp43 miliar untuk menuntaskan seluruh pekerjaan pembangunan.
Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp70,5 miliar, hingga kini panitia telah menghabiskan sekitar Rp27 miliar.
Saat ini, pembangunan memasuki tahap penguatan struktur bangunan yang ditargetkan selesai pada Juli hingga Agustus 2026. Setelah itu, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pemasangan batu pada bagian bangunan.
"Kami sangat percaya bahwa yang kami kerjakan ini adalah proyek Tuhan. Karena itu kami tidak khawatir. Tuhan pasti campur tangan untuk menolong kami menyelesaikan pembangunan gereja ini sampai diresmikan," ujar BMD usai Ibadah paku atap Pembangunan Gereja GPDI Yerusalem Baru di Entrop, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, keyakinan tersebut juga diperkuat dengan terus mengalirnya dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah bantuan sebanyak 30.000 batu tela yang akan digunakan untuk kebutuhan lantai satu, lantai dua, balkon hingga menara gereja.
Bantuan tersebut dinilai mampu mengurangi beban pembiayaan pembangunan. BMD meyakini masih akan ada dukungan lain yang datang seiring berjalannya proses pembangunan.
"Ini rumah Tuhan. Kami yakin Tuhan akan menggerakkan banyak orang untuk membantu, sehingga kebutuhan pembangunan ini dapat terpenuhi," katanya.
BMD menjelaskan, kehadiran Gereja GPDI Yerusalem Baru merupakan kebutuhan besar bagi warga GPDI di Papua. Selama ini, GPDI belum memiliki gedung yang mampu menampung seluruh jemaat dalam pelaksanaan ibadah maupun kegiatan berskala besar.
Perjalanan pembangunan Gereja GPDI Yerusalem Baru sendiri tidaklah mudah. Peletakan batu pertama dilakukan pada 2017, namun dua lokasi sebelumnya terkendala sengketa lahan sehingga panitia harus berpindah tempat. Pada 2021 pembangunan akhirnya dipusatkan di lokasi yang sekarang setelah seluruh persoalan hukum diselesaikan. (*)