CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-13 kali secara berturut-turut, Pemkot Jayapura berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jayapura yang telah bekerja keras sehingga opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu kembali dapat dipertahankan.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi yang layak dibanggakan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Ini bukan sesuatu yang membuat kita berpuas diri. Justru prestasi ini harus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,"ucap Abisai Rollo.
Ia menegaskan, keberhasilan meraih Opini WTP ke-13 merupakan hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Baginya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi dan dedikasi seluruh jajaran. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab sehingga Kota Jayapura kembali memperoleh Opini WTP,"kata pria yang biasa disapa ABR ini.
ABR berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan raihan Opini WTP ke-13 menjadi bukti konsistensi Pemkot Jayapura dalam menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Ini sudah ke-13 kalinya kita mempertahankan WTP atas laporan keuangan Pemkot Jayapura,"terang Dessy Wanggai.
Dessy Wanggai menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh OPD yang proaktif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, BPK RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh selama 60 hari, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan daerah.
"Jadi, BPK RI melakukan pemeriksaan dalam selama 60 hari mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga terperinci,"jelasnya.
Ia juga menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat dari bapak Wali Kota, Abisai Rollo yang terus menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pemkot Jayapura juga telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK RI, termasuk melengkapi berbagai data pendukung laporan keuangan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski kembali meraih Opini WTP, Dessy mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan, terutama terkait penataan aset, kelebihan volume pekerjaan pada beberapa OPD, serta pengelolaan retribusi pasar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aset-aset masa lalu yang sudah kita benahi masih ada sedikit catatan yang harus diselesaikan. Kemudian ada juga kelebihan volume pekerjaan OPD, termasuk retribusi pasar yang menjadi sumber PAD daerah dan akan kami benahi kembali,"tutup Dessy Wanggai. (*).
Editor : Yohanes Palen