CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Ratusan nelayan dari wilayah pesisir Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perikanan Provinsi Papua, Senin (16/3/2026).
Aksi ini dipicu oleh penyitaan puluhan rumpon milik nelayan yang tersebar di perairan Jayapura hingga Demta.
Para nelayan menilai penyitaan rumpon tersebut dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya.
Salah satu pemilik rompon di wilayah Jayapura, Ermina Aronggear, mengatakan penyitaan itu terjadi secara tiba-tiba saat para nelayan sedang melaut.
"Pembasmian rumpon ini sudah dilakukan sejak hari Senin sampai hari ini. Kami tidak tahu alasannya apa. Tiba-tiba ada kapal tanker merah datang ke laut lalu ambil semua rumpon kami dan dibawa ke Dinas Perikanan Provinsi Papua," ujar Ermina kepada wartawan.
Menurutnya, rumpon merupakan sumber utama mata pencaharian para nelayan. Karena itu, tindakan penyitaan tersebut sangat berdampak pada kehidupan ekonomi mereka.
"Kami nelayan ini hidup sudah susah. Mau makan saja setengah mati karena dapur kami ada di rumpon. Kalau rumpon sudah dipersulit begini, anak-anak kami tidak bisa sekolah dengan baik. Nelayan yang tinggal di rumah sewa juga tidak bisa bayar sewa," katanya.
Ermina juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi para nelayan di Jayapura.
"Kami tidak pernah datang ribut di kantor seperti ini, tapi hari ini kami terpaksa datang karena piring makan kami sudah pecah," ungkapnya.
Ia menambahkan, para nelayan tidak pernah mendapat penjelasan resmi terkait alasan pembersihan rumpon tersebut.
"Tidak ada alasan yang mereka kasih ke kami nelayan. Tidak ada undangan untuk duduk bicara atau berembuk. Nelayan sedang mancing, tiba-tiba kapal datang dan bilang mereka disuruh pembersihan rompon," jelasnya.
Erna mengaku mengalami kerugian besar akibat penyitaan rompon tersebut. Dimana biaya pembuatan satu rompon berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta, tergantung jarak pemasangan di laut.
Selain itu, banyak nelayan yang masih memiliki utang kredit antara Rp150 juta hingga Rp200 juta untuk modal pembuatan rumpon.
Ermina sendiri mengaku memiliki tujuh perahu yang biasa menangkap ikan di sekitar rompon.
"Dalam satu hari, satu perahu yang memancing di rompon bisa menghasilkan pendapatan sampai Rp20 juta," katanya.
Diperkirakan sekitar 52 rompon telah diputus atau disita. Nelayan yang terdampak berasal dari berbagai wilayah pesisir, mulai dari Demta, Depapre hingga pesisir Kota Jayapura.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perikanan Provinsi Papua terkait penyitaan rumpon tersebut.
Perwakilan nelayan dan pihak dinas diketahui masih melakukan negosiasi di dalam kantor Dinas Perikanan Papua.
Sementara itu, situasi di sekitar kantor dinas sempat memanas. Sejumlah kaca kantor dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan batu dari massa demonstran.
Bahkan sempat terdengar ledakan yang diduga berasal dari bom dopis di samping area kantor.
Aparat keamanan terlihat berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski demikian, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi masih terpantau berjalan lancar. (*)
Editor : Agung Trihandono