CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah obat penting untuk penanganan pasien kanker saat ini tidak tersedia. Kekosongan obat menyebabkan pasien kanker tidak dapat menjalani kemoterapi sesuai jadwal. Padahal, pengobatan kanker harus dilakukan secara berkesinambungan.
Menurutnya, kemoterapi yang dijadwalkan setiap tiga minggu harus dijalankan tepat waktu agar efektif menekan pertumbuhan sel kanker. Lantas apa dampaknya bila pasien kanker terlambat mendapat Obat Kemoterapi?
Dokter Jan mengkhawatirkan kondisi pasien kanker akan bertambah parah dibandingkan sebelumnya. “Kalau pengobatan tertunda, itu justru memberi kesempatan sel kanker tumbuh kembali. Bahkan, kanker yang tumbuh kembali biasanya lebih agresif dari sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, keterlambatan terapi berisiko membuat kondisi pasien memburuk, termasuk perubahan stadium kanker dari stadium awal ke stadium yang lebih berat. Hal ini tidak hanya meningkatkan penderitaan pasien, tetapi juga berpotensi menaikkan angka kematian akibat keterlambatan pengobatan.
Sejumlah obat yang kosong tersebut, menurut dr Jan, diantaranya Finacs 5FU (Curasil), Cisplatin, Etoposide, Herzemab, Zoladex 10.8, Ifosfamid (Holoxan), Zoledronic Acid (Zoltero), Tamoxifen 10 mg, Filgrastim (Leucogen), serta obat penghilang nyeri seperti tramadol dan morfin, termasuk beberapa obat kombinasi lainnya.
Ia berharap pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit dapat melihat kondisi ini secara serius dan mengambil langkah nyata. Sebab, pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Papua, harus benar-benar berorientasi pada kemanusiaan, bukan sekadar wacana.
“Saya harap pemerintah hadir dan bertindak nyata sebagai pemilik rumah sakit, bukan hanya berbicara tanpa kebijakan yang jelas,” pungkasnya (*)
Editor : Agung Trihandono