CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kasus HIV-AIDS di Kota Jayapura ditahun 2024 melonjak naik.
Adapun Dinas Kesehatan Kota Jayapura mencatat sebanyak 1.278 kasus HIV-AIDS yang baru ditemukan sepanjang 2024 lalu.
Data ini terhitung selama periode bulan Januari- September tahun 2024.
Menariknya penyebaran aplikasi aplikasi hijau atau Michat menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus HIV-AIDS di Kota Jayapura.
Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak mengaku prihatin dengan tingginya angka kasus HIV-AIDS di Kota Jayapura.
"Kita prihatin sekali dengan kasus HIV-AIDS di Kota Jayapura yang semakin melonjak naik,"ungkap Deli Watak.
Kini Politisi Gelora ini mendorong kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah sigap.
"Dari pemerintah sendiri, kita harus bersinergi, berkerja sama untuk terus mengadakan sosialisasi agar para pekerja seks komersial ini bisa paham bahwa pentingnya memakai alat kontrasepsi dalam melakukan suatu hubungan seks," kata Deli
Menurutnya penyebaran jumlah kasus HIV AIDS cukup tinggi, sehingga ia meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan kasus HIV AIDS.
"Harus ada upaya konkrit, sehingga perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan ke berbagai daerah di Kota Jayapura, terutama terhadap masyarakat yang rentan terkena penyakit HIV AIDS,"ujarnya.
Sementara itu sesuai data yang diterima pihaknya dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) sebanyak 26 persen Pekerja Seks Perempuan (PSP) itu berkerja.
Kemudian 74 persennya terselubung atau yang tidak tercium petugas dan mereka ini biasanya mengunakan sosial media terutama aplikasi hijau atau istilah lain dari Michat.
Tambahnya, PSP berdasarkan identitas suku PSP non OAP itu sebanyak 42 persen sementara PSP OAP sebesar 58 persen.
"Data ini kami kantongi langsung dari Perkumpulan PKBI yang merupakan mitra dari Dinas kesehatan Kota Jayapura," jelasnya.
Sementara dari data lain yang diperoleh Ceposonline.com menyebut bahwa perlu strategi yang matang untuk penanganan kasus stunting, TBC, HIV termasuk penyakit seperti kusta.
Pasalnya dampak dari penanganan saat ini akan tercermin pada 5 hingga 10 tahun ke depan.
Salah satu narasumber yang enggan menyebut namanya menyampaikan bahwa tak bisa dipungkiri bahwa saat ini aplikasi Mi Chat bisa menjadi penunjang sekaligus penghubung terjadinya transaksi seks bebas.
Potensi seks beresiko juga semakin tinggi mengingat penggunaan aplikasi online justru membuat seks bisa diorder dengan mudah dan sangat beresiko.
Kemudian kondisi ibu hamil yang terkena sipilis. Ini diprediksi terkena dari suami yang kerap jajan dan tidak memikirkan dampak penularan penyakit
"Kami pikir ini harus menjadi perhatian bersama. Seks sudah bisa diorder dengan harga terjangkau, bisa dilakukan di kos, kontrakan hingga hotel dan itu sangat beresiko,"bebernya.
Ia khawatir jika ini tak tertangani secara baik maka 5 hingga 10 tahun ke depan Jayapura akan menuai hasilnya.
Sementara Direktur Eksekutif Daerah PKBI Papua, Johanis Philips Reawaruw menyampaikan bahwa tahun 2024, Pekerja Seks Perempuan (PSP) di Kota Jayapura mencapai 1.218 orang, 26% PSP murni namun 74% PSP terselubung atau memiliki profesi lain.
Namun menariknya, berdasarkan lokasi transaksi, Jayapura Selatan (Japsel) menjadi wilayah dengan jumlah pekerja seks paling tertinggi di Kota Jayapura.
"Berdasarkan data transaksi pekerja seks, Distrik Japsel tertinggi, disusul Abepura, Japut dan Heram, sedangkan Muaratami kosong," ujar Johanis Philips Reawaruw.
Dari 1.218 PSP, yang KTP Kota Jayapura sebanyak 495, KTP non Kota Jayapura 405, tanpa identitas 306 orang dan yang belum memiliki KTP atau dibawah 17 tahun sebanyak 12 orang.
"Kendala yang kita hadapi bagi PSP terselubung ini adalah, mereka lebih hidden alias tersembunyi, jadi kita agak kesulitan untuk melakukan sosialisasi dan juga tes HIV-AIDS,"terangnya.
Selain itu juga, ada sebagian PSP ini tidak menetap, selalu mobile ke sejumlah daerah dalam waktu yang berbeda, jadi mereka berpindah-pindah.
"Jadi, metode transaksi PSP ini hanya sedikit yang menggunakan Aplikasi Mi Chat, namun sebagian besar berkedok kafe, tempat pijat, bar dan juga kos-kosan. (*).
Editor : Nurul HK