Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Satpol PP Kembali Segel Dua Salon di Kali Acai, Abepura

Administrator • 2020-05-05 07:32:22
Photo
Photo

JAYAPURA-Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengatakan, tampaknya instruksi Wali Kota Jayapura untuk penutupan tempat usaha tertentu sementara waktu, dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, masih ada pelaku usaha yang membandel yakni masih tetap beroprasi seperti biasa yakni pelaku usaha Salon Wanda dan salon Quin di kali acai Abepura.


 Untuk itu, hari Sabtu (2/5)lalu, petugas Satpol PP Kota Jayapura terpaksa melakukan Satpol PP Line di dua tempat usaha tersebut.


  “Kita lakukan Satpol PP line lagi di dua tempat usaha salon di Kali Acai Abepura, karena mereka melanggar instruksi wali kota. Hal ini kita lakukan karena jika salon tetap buka maka rentan terhadap penyebaran Covid-19 oleh karena itu, harus dilakukan penutupan sementara, jika nanti sudah ada instruksi dari wali kota untuk membuka lagi tempat usaha tentu bisa beroperasi lagi,’’kata Kompol Muhsin kepada wartawan Cenderawasih Pos, Senin (4/5)kemarin.


 Dijelaskan, sudah banyak tempat usaha restoran, tenan di mal Jayapura dan lainnya tutup dampak dari wabah Corona, pelaku usaha itu juga menerimanya supaya wabah ini segera berakhir, namun jika ada pelaku usaha yang masih bandel tidak mau tutup sementara usahannya, tentu penyebaran Covid-19 belum bisa diatasi, apalagi dalam penyebarannya juga tidak bisa diliat.


 Untuk itu, diharapkan instruksi wali kota bisa dilakukan dengan baik, karena ini demi kepentingan bersama.(dil)

Editor : Administrator