600 Botol Miras Dimusnahkan di Keerom Papua, Piter Gusbager: Kami Tolak Miras!

Mustakim Ali • Dipublikasikan Selasa, 19 Maret 2024 | 16:27 WIB
Bupati Keerom, Piter Gusbager, saat memusnahkan 600 botol miras, didampingi Dandim 1702 Jayapura, Danramil Arso, di Makoramil Arso, Selasa (18/3/2024).
Bupati Keerom, Piter Gusbager, saat memusnahkan 600 botol miras, didampingi Dandim 1702 Jayapura, Danramil Arso, di Makoramil Arso, Selasa (18/3/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Sebanyak 600 botol Minuman Keras (Miras) jenis D'arak yang berasal dari Bali dimusnahkan di Makoramil Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (19/3/2024).

"Dalam Perda 5/2014 sudah jelas Pemkab Keerom dan semua pihak menolak memproduksi, mengkonsumsi, dan menjual miras di Keerom,” tegas Piter Gusbager.

Menurutnya, miras merusak generasi masa depan bangsa, khususnya generasi muda Keerom.

“Untuk itu, kami tegaskan tolak miras," serunya.

Kata Piter, semua elemen masyarakat di Negeri Tapal Batas Keerom sudah mendeklarasikan untuk perangi miras.

"Untuk itu bagi pihak-pihak yang masih berani mengedarkan, mengkonsumsi, apalagi menjual miras, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku," ungkapnya.

Piter memberikan apresiasi kepada TNI-Polri, khususnyaKoramil Arso yang sudah menggagalkan upaya peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Keerom.

Di kesempatan yang sama, Dandim 1701 Jayapura, Kolonel Inf Hendry Widodo, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Keerom, dalam hal ini Bupati Piter Gusbager yang ikut kegiatan pemusnahan miras tersebut.

"Bersama Bupati Keerom, kita musnahkan barang bukti miras yang beberapa hari lalu kita berhasil amankan dari masyarakat," ujar Dandim.

Kronologi

Ratusan botol miras diamankan dari seorang warga (BN) pada Februari 2024 lalu.

Ratusan miras tanpa izin edar itu ditempatkan di dalam 30 karton.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga pada Rabu, (14/3/2024) lalu, bahwa ditemukan barang mencurigakan dalam jasa ekspedisi pengiriman barangnya.”

“Saat di cek ternyata isinya miras. Setelah itu anggota langsung amankan di Koramil Arso dan dimusnahkan hari ini," ungkapnya.

Adapun 600 botol miras tersebut dikemas dalam 3 peti yang berisikan 10 karton dalam 1 peti.

Sementara untuk ukuran botol miras 330 mil dan kadar alkohol 40 persen.

"Selain tidak memiliki izin edar, miras ini juga tidak ada label dari Balai POM tentu sangat berbahaya kalau dikonsumsi masyarakat," tegasnya.(*)

Editor : Gratianus Silas
Pemkab Keerom Bupati Keerom MIRAS Ceposonline.com KEEROM Piter Gusbager