CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Proses pemungutan suara di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin nampaknya tidak semua berjalan lancar.
Pasalnya kini ada dua TPS di Kampung Wiantre, Arso 5 direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Adapun 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Wiantre, Arso 5 tersebut yakni TPS 02 dan TPS 05.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua selaku Tim Supervisi Wilayah Kabupaten Keerom, Yofrey Piryamta Kebelen membenarkan adanya 2 TPS di Asro 5 tersebut direkomendasikan untuk PSU.
"Tadi pagi itu, ada 2 TPS di Kampung Wintre Arso 5 di Kabupaten Keerom yang direkomendasikan ke PPD Distrik Skamto untuk dilakukan PSU," ungkap Yofrey Piryamta Kebelen ketika berhasil dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Kamis (15/2/2024) siang.
Adapun alasan PSU kembali di 2 TPS tersebut dimana terjadi pencoblosan surat suara dua kali yang dilakukan oleh satu orang.
Kemudian di TPS 05 karena penggunaan hak pilih digunakan oleh orang lain.
"Jadi, ada warga pemilih yang menggunakan hak orang lain. Karena ketahuan maka direkomendasikan untuk PSU," jelasnya.
Sambung Yofrey, kendati ditemukan adanya masalah di dua TPS tersebut dimana proses pemungutan suara kemarin tetap berjalan hingga selesai sampai pada penghitungan tadi malam.
"Hanya saja hasil pengawasan oleh teman-teman pengawas TPS itu diproses oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) yang mempunyai kewenangan untuk melakukan rekomendasi terhadap pelanggaran yang terjadi di dua TPS ini ," terangnya.
Sehingga kata Yofrey, dari hasil pemeriksaan dari tim Pandis, telah terbukti adanya pelanggaran di 2 TPS tersebut, sehingga direkomendasikan PSU.
Kerena memang salah satu syarat dilakukan PSU itu adalah ketika ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Ditanya soal jadwal PSU untuk 2 TPS tersebut, Yofrey mengaku masih menunggu informasi dari KPU.
Namun dalam aturan pelaksanaan PSU itu dilakukan paling lambat 10 hari setelah direkomendasikan PSU.
"Nanti KPU akan tetapkan jadwalnya termasuk menyediakan surat suara atau logistik untuk dua TPS ini," tutup Yofrey. (*)
Editor : Yonathan R.