CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Bupati Keerom, Piter Gusbager, memberikan penegasan keras kepada seluruh kepala distrik di wilayahnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Gusbager usai menggelar pertemuan evaluasi bersama para kepala distrik pekan lalu.
Dalam arahannya, Gusbager mengingatkan bahwa kepala distrik merupakan representasi resmi Pemerintah Kabupaten Keerom di tingkat distrik.
Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, kinerja para pejabat distrik dituntut untuk selaras dengan visi pembangunan daerah.
"Bapak dan ibu adalah wakil pemerintah daerah, mata dan telinga kepala daerah di distrik. Apa yang bupati pikirkan dan mimpikan tentang Keerom, iramanya harus sama. Jika kita bekerja tidak sejalan, itu hanya akan menimbulkan masalah," ungkap Bupati Gusbager.
Ia menegaskan tidak mentoleransi pejabat yang mengabaikan tugas atau bersikap arogan setelah menerima jabatan.
Evaluasi kinerja dan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan siap diberlakukan bagi kepala distrik yang tidak mampu menjalankan amanah.
"Jangan main-main dengan kepercayaan. Jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau bekerja tidak sesuai harapan atau merasa tinggi hati, saya tidak ragu untuk mengganti. Banyak figur lain yang siap dan mau bekerja," tegasnya.
Selain masalah integritas, ia juga meminta kepala distrik untuk mengubah pola pikir dan meninggalkan cara kerja lama agar pembangunan di tingkat distrik dapat bergerak cepat. Perubahan pelayanan, menurutnya, harus dimulai dari kepemimpinan pejabat itu sendiri.
"Distrik tidak akan maju kalau pemikiran kepala distriknya masih pola lama. Kepala distrik adalah pemimpin sekaligus pelayan masyarakat. Bagi yang tidak ingin membawa Keerom ke arah yang lebih maju, silakan mengajukan pengunduran diri," ujarnya.
Bupati Gusbager menginstruksikan seluruh kepala distrik untuk segera berada di wilayah tugas masing-masing dan mengawal jalannya pemerintahan desa (Kampung).
Ia membeberkan akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan dalam waktu dekat.
"Seluruh kepala distrik harus berada di tempat tugas masing-masing. Laporkan juga jika ada kepala kampung yang tidak kooperatif dalam menjalankan aturan," pungkasnya. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser