Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Bupati Keerom Rencanakan Buka Kembali CPNS Formasi 2021

Erianto Pasae • Senin, 29 Juni 2026 | 08:49 WIB
 Bupati Keerom, Piter Gusbager saat menerima Kepala Kanreg IX BKN Jayapura, Nur Hasan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (24/6/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).
 Bupati Keerom, Piter Gusbager saat menerima Kepala Kanreg IX BKN Jayapura, Nur Hasan di Kantor Bupati Keerom, Rabu (24/6/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Bupati Keerom, Piter Gusbager, berencana mengusulkan kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang sebelumnya sempat tertunda.

Rencana tersebut disampaikan oleh Bupati Gusbager usai bertemu dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) JaAyapura, Nur Hasan, di Kantor Bupati Keerom, Rabu (24/6/2026).

Bupati dua periode itu menegaskan pembukaan kembali formasi CPNS 2021 ini akan diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kabupaten Keerom.

“Semoga saya akan buka formasi lagi, yang formasi 2021 yang kita masih hold. Ya kita akan buka untuk anak-anak Keerom,” ungkap Bupati Gusbager kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/5).

Kata Bupati Gusbager, langkah tersebut diambil berdasarkan kewenangan khusus kepala daerah untuk memenuhi kebutuhan formasi kepegawaian di wilayahnya.

“Karena itu ada kekhususan bagi kepala daerah untuk membijaki kebutuhan daerah dengan formasi yang nanti kita buka,” ujarnya.

Selain membahas pengusulan formasi 2021, pertemuan tersebut juga mengevaluasi situasi kepegawaian terkini di Kabupaten Keerom. Bupati Gusbager menyebutkan ada 39 calon pegawai yang Surat Keputusan (SK) miliknya belum dapat diserahkan karena Nomor Induk Pegawai (NIP) masih dalam proses penerbitan.

Terkait keterlambatan tersebut, Piter menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Keerom untuk menahan SK pegawai.

Ia mengklarifikasi bahwa kendala tersebut murni disebabkan oleh persoalan administratif di dalam sistem. Sebagai tindak lanjut, Piter menyatakan akan turun tangan langsung untuk membereskan masalah administratif tersebut agar proses penerbitan NIP bagi 39 orang itu dapat segera selesai.

“Ada persoalan yang secara administratif harus kita bereskan. Jadi, tidak ada unsur kesengajaan pihak-pihak di BKPSDM Keerom menahan SK-nya tidak diberikan, tidak. Tapi ini secara by system ada yang memang harus di Bupati harus turun tangan untuk menyelesaikan sejumlah 39 orang yang SKCP-nya masih dalam proses untuk penerbitan NIP,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Ceposonline.com #KEEROM #Piter Gusbager