CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Aksi nekat yang dilakukan SJ (29) ibu kandung dari bayi yang tega membuang anaknya ke Kali Komba Sentani layak diberi sanksi seberat.
Bagaimana tidak, hasil penyidikan yang dilakukan polisi akhirnya mendengar langsung pengakuan SJ bahwa bayi tersebut ia lahirkan di dalam kamar mandi.
SJ nerupakan ibu rumah tangga dan diamankan aparat Polres Jayapura pada Senin (31/8/2026). Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan mengatakan, kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tidak lama setelah proses melahirkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mulai merasakan sakit pada bagian belakang tubuh sejak Sabtu lalu. Keesokan harinya, tersangka kemudian masuk ke kamar mandi dengan alasan hendak buang air besar.
Di dalam kamar mandi tersebut, tersangka melahirkan seorang bayi perempuan. Dan karena bayi ini sempat menangis, SJ dengan tega menutup mulut bayi tersebut menggunakan kain. Setelah itu, bayi tersebut dibawa keluar dari rumah menggunakan sebuah karung beras berwarna kuning.
Tersangka kemudian berjalan kaki dari rumahnya di kawasan Pasar Lama, Sentani, menuju kali. Di lokasi tersebut, bayi dibuang ke aliran kali dan terbawa arus. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah kaos kaki berwarna merah yang dipakai untuk menyumbat mulut bayi, satu buah celana pendek serta satu buah jaket hitam.
"Barang yang masih dicari polisi antara lain karung beras berwarna kuning serta pakaian bermotif kotak-kotak yang diduga digunakan untuk membungkus bayi. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk memperkuat rangkaian penyelidikan," tutupnya.(*)
Editor : Abdel Gamel Naser