CEPOSONLINE.COM,SENTANI – Jelang pembukaan Festival Danau Sentani (FDS), Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar apel pagi di kawasan Khalkote, Distrik Sentani Timur, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan festival, Senin (24/8/2026).
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan FDS bukan sekadar agenda pemerintah daerah, tetapi merupakan kegiatan bersama yang membutuhkan dukungan seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengatakan, pelaksanaan apel di lokasi festival sengaja dilakukan untuk membangun kesadaran seluruh ASN bahwa FDS merupakan agenda besar yang harus didukung bersama. Terlebih, festival tersebut kembali digelar setelah dua tahun terakhir tidak terlaksana.
“Saya ingin supaya kita semua memahami bahwa ada momen besar. Ini bukan agenda Bupati dan Wakil Bupati, tetapi agenda pemerintah. Festival Danau Sentani merupakan agenda tahunan dan setelah dua tahun tidak kita laksanakan, tahun ini kita kembali melaksanakannya,” ujar Yunus.
Menurutnya, pelaksanaan FDS tahun ini juga menjadi bagian dari sejarah baru bagi pengembangan kawasan Khalkote. Karena itu, ia meminta seluruh ASN ikut mensoialisasikan kegiatan tersebut kepada keluarga dan masyarakat.
Yunus menyebut pembukaan FDS dijadwalkan berlangsung 25 Agustus 2026 dan akan dihadiri Gubernur Papua, jajaran TNI-Polri serta sejumlah pejabat daerah.
Ia meminta seluruh ASN hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengenakan pakaian batik. Dari sekitar 700 ASN yang mengikuti apel pagi, Yunus berharap jumlah tersebut bertambah saat pembukaan festival.
“Saya harapkan besok jumlahnya bisa lebih dari ini. ASN harus datang lebih awal untuk mengisi kursi-kursi yang masih kosong,” tegasnya.
Namun, di balik ajakan tersebut, Yunus juga memberikan peringatan kepada ASN yang selama ini tidak disiplin masuk kantor.
Ia meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura melakukan pengecekan terhadap absensi pegawai, termasuk mereka yang sudah berbulan-bulan tidak menjalankan tugas namun tetap menerima gaji.
“Saya minta Pak Sekda melihat kembali setiap ASN dan memeriksa catatan. Jangan sampai ada yang tidak masuk tiga bulan atau lebih. Kalau ada, harus dicatat dan dilaporkan kepada kami,” katanya.
Yunus bahkan mengisyaratkan evaluasi terhadap pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai ASN.
“Kita sudah berpikir bagaimana caranya melakukan pengurangan pegawai. Bagi pegawai yang tidak masuk tetapi tetap menikmati gaji, saya harapkan sadar. Kita menikmati gaya hidup tetapi berdosa kalau tidak melaksanakan tugas,” tegasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono