CEPOSONLINE.COM, SENTANI- Ketua KNPB Wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Zadrak Lagowan, menyampaikan sejumlah catatan terkait aksi yang digelar kelompoknya pada Sabtu (15/8/2026).
Zadrak mengatakan, aksi tersebut digelar di lima titik di wilayah Sentani, yakni Pojok, Sereh, Pos 7, Sosial, dan Lampu Merah Pasar Lama. Menurutnya, massa awalnya berencana menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Jayapura di Gunung Merah.
Namun, kata Zadrak, massa mengalami pembatasan oleh aparat keamanan sehingga tidak dapat melanjutkan pergerakan menuju kantor DPRD. Massa kemudian berkumpul dan menyampaikan aspirasi di kawasan Pos 7.
Dalam keterangannya, Zadrak juga menuding adanya tindakan represif dalam pengamanan aksi. Ia mengklaim aparat gabungan yang terdiri dari Polres Jayapura, Brimob, Provost, serta TNI melakukan tindakan yang dinilai membatasi ruang penyampaian aspirasi.
“Kami terkendala karena tujuan menyampaikan aspirasi kami adalah ke Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, namun terpaksa kami harus terpojok dan menduduki Pos 7 sebagai titik alternatif,” kata Zadrak.
Ia juga mengklaim terjadi penggunaan batu, gas air mata dan water cannon dalam pengamanan aksi. Menurutnya, terdapat empat orang yang mengalami luka ringan, terdiri dari dua mahasiswa dan dua simpatisan KNPB.
“Dari pelemparan batu, penembakan gas air mata dan water cannon, ada sekitar empat orang yang terkena luka ringan,” ujarnya.(*)