​Wujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Jayapura Gandeng Lintas Sektor Susun RAD KLA

Mustakim Ali • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 09:46 WIB
Ket foto: Pertemuan dalam rangka penyusunan RAD Pemkot Jayaputa di Kantor wali kota, Jumat (6/11).(Takim/Cepos)
Ket foto: Pertemuan dalam rangka penyusunan RAD Pemkot Jayaputa di Kantor wali kota, Jumat (6/11/2026).(Takim/Cepos)

CEPOSONLINE.COM, ​JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus menunjukkan komitmen kuatnya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi tumbuh kembang generasi muda. 

 

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak (KLA) yang digelar pada Jumat (6/11/2026).

 

​Agenda strategis yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura ini mengusung fokus utama Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

 

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi serta memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari lembaga pemerintah, nonpemerintah, hingga dunia usaha.

 

Mewakili ​Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., Asisten II Sekda Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

​"Kegiatan ini bertujuan menyusun Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak yang nantinya menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pemenuhan hak anak," ujar Abdul Majid saat membacakan sambutan tersebut.

 

​Lebih lanjut disampaikan, setiap pihak memiliki peran vital yang saling melengkapi. Lembaga pemerintah bertugas melahirkan kebijakan pro-anak, sedangkan pihak nonpemerintah menyokong lewat kreativitas dan sumber daya. 

 

Tak ketinggalan, media massa didorong aktif mengedukasi masyarakat, serta dunia usaha diharapkan berkontribusi nyata melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

​"Setiap anak berhak hidup aman, mengenyam pendidikan layak, mendapat akses kesehatan memadai, dan didukung potensi dirinya. Kita harus memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang sehat. Mari jadikan Kota Jayapura sebagai percontohan Kota Layak Anak di Tanah Papua," tegasnya.

 

​Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Mahrit Mra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak.

 

​Penyusunan RAD KLA ini secara khusus dirancang untuk merumuskan strategi berdasarkan lima klaster hak anak agar seluruh program dapat berjalan secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.

 

​"Pemenuhan hak anak bukan sekadar program kerja formalitas, melainkan investasi jangka panjang demi mencetak generasi penerus yang berkualitas," kata Mahrit.

Karena itu ia berharap, melalui kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha, Kota Jayapura optimis mampu menghadirkan ruang yang benar-benar ramah bagi seluruh anak. (*) 

Editor : Jimianus Karlodi
anak Ceposonline.com kotajayapura