Dirujuk Berobat ke Paniai, Anak 12 Tahun Meninggal di Dalam Pesawat

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Seorang penumpang anak berusia 12 tahun bernama Penias Gobay dilaporkan meninggal dunia di dalam pesawat perintis Asian One Air PK-LTG tipe C208B.
Menurut informasi yang disampaikan Kepolisian Sektor Bandara Mozes Kilangin Timika kepada media ini, Rabu (28/10/2026), peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Saat itu, korban dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Enarotali. Dengan membawa surat rujukan dari RSUD Mimika, Ia kemudian terbang ditemani orang tuanya.
Pesawat yang dipiloti Captain Dzikriyah bersama kopilot Jendrik itu lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 12.12 WIT dengan mengangkut total sembilan penumpang dengan muatan seberat 598 kilogram.
Namun, dalam penerbangan—saat hendak tiba di Paniai, cuaca buruk membuat pesawat tak dapat melakukan pendaratan. Demi keselamatan, pilot memutuskan untuk kembali ke bandara asal—di Timika.
“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu.
Pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 13.20 WIT.
Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika segera merespons kejadian tersebut dengan mengawal proses evakuasi hingga mengantar jenazah ke rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara langsung naik ke kabin untuk memeriksa korban. Namun, nyawanya tak tertolong, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Kawasan Bandara langsung memberikan pendampingan kemanusiaan kepada keluarga.



