CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat komitmen nyata dalam menjaga, melestarikan, dan merevitalisasi kekayaan bahasa daerah yang ada di berbagai kampung adat wilayah Port Numbay.
Langkah strategis tersebut kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan penulisan dan penyusunan kamus bahasa asli, yang kali ini difokuskan pada penyusunan Kamus Bahasa Nafri khusus untuk masyarakat Kampung Nafri.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari misi besar pemerintah daerah untuk menyelamatkan warisan luhur tradisi lokal dari ancaman kepunahan.
Pemerintah Kota Jayapura mencatat bahwa keberagaman bahasa merupakan cerminan dari kekayaan budaya dan memori kolektif yang tak ternilai harganya bagi masa depan generasi bangsa.
"Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen dalam melestarikan dan merevitalisasi bahasa-bahasa daerah yang ada di kampung-kampung adat, termasuk Kampung Koya Koso dan Mosso. Secara keseluruhan ada tujuh bahasa daerah yang akan kita lestarikan," ujar Grace di kampung Nafri, Kamis (15/10/2026).
Lebih lanjut Grace menjelaskan, berdasarkan kajian linguistik ekologi, terdapat korelasi yang erat antara kebudayaan, bahasa, dan keanekaragaman hayati, di mana hilangnya suatu bahasa secara otomatis berarti hilangnya identitas etnis serta kebangsaan seseorang.
Oleh karena itu, menurutnya pendokumentasian bahasa daerah melalui buku kamus dan bahan tertulis menjadi benteng pertahanan terakhir agar bahasa ibu tetap hidup, digunakan, dan diwariskan kepada generasi penerus.
"Penyusunan Kamus Bahasa Nafri ini melengkapi rangkaian dokumentasi bahasa daerah yang telah dan sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Jayapura secara berkelanjutan," ujar Grace.
Grace mengungkapkan bahwa, Pemkot Jayapura sebelumnya sukses menerbitkan Kamus Bahasa Skouw pada tahun 2024 serta Kamus Bahasa Tobati-Engros pada tahun 2025.
Melalui komitmen kuat dari Wali Kota serta dukungan pendanaan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026, pemerintah menargetkan total ada tujuh bahasa daerah di wilayah adat setempat yang akan dilestarikan secara bertahap, termasuk bahasa dari Kampung Koya Koso dan Mosso.
"Rangkaian kegiatan inti penulisan Kamus Bahasa Nafri ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 27 hingga 31 Oktober 2026, bertempat di Sinta Asana Hotel Jayapura," ungkap Grace.
Tim penyusun menargetkan untuk menghimpun, mengumpulkan, dan mendokumentasikan sekitar 1.500 hingga 2.000 kosakata dwibahasa ke dalam Kamus Bahasa Nafri dan Bahasa Indonesia yang tersusun secara mendalam dan sistematis.
Guna menghasilkan kamus yang akurat dan aplikatif, kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat secara kolaboratif.
"Sebanyak 15 orang penutur asli yang terdiri dari kepala suku, tokoh adat, dan tokoh perempuan dari Kampung Nafri dihadirkan langsung sebagai narasumber utama bersama perwakilan dari Badan Bahasa Provinsi Papua, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Pungulain, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa