PAD Kota Jayapura Rp313 Miliar, DPRK Khawatir Target Rp350 Miliar 2029 Tak Tercapai

Mustakim Ali • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 16:41 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa.(CEPOSONLINE.COM/TAKIM)
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa.(CEPOSONLINE.COM/TAKIM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo lebih tegas mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) kolektor untuk memaksimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ismail menilai, waktu efektif pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura yang tersisa tidak boleh dihabiskan dengan pola kerja biasa. OPD yang memiliki tugas mengumpulkan PAD harus bekerja lebih agresif, terukur dan berdasarkan data yang jelas.

“Diharapkan kepada Bapak Wali Kota Jayapura, untuk kerja-kerja pemerintahan di tahun yang tersisa ini lebih menekan kepada OPD-OPD kolektor agar memaksimalkan potensi yang mereka miliki dengan data yang jelas,” kata Ismail kepada Cepos di Kantor DPRK Kota Jayapura, Kamis (10/9/2026).

Ismail mengingatkan, pemerintah kota tidak memiliki waktu yang panjang untuk berbenah. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD kolektor harus dilakukan secara berkala dan tidak boleh hanya berhenti pada rapat atau penyampaian laporan di atas kertas.

Menurutnya, setiap OPD harus mampu menjawab secara konkret berapa jumlah objek pemungutan yang dimiliki, berapa yang sudah terdata, berapa yang sudah dipungut dan berapa potensi yang masih belum tergarap.

Ismail menyebut target PAD Kota Jayapura masih harus terus dikejar. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, posisi penerimaan saat ini masih berada di kisaran Rp313 miliar, sementara target yang harus dicapai ke depan terus meningkat.

Ia mengatakan, pemerintah harus mulai menghitung secara realistis jarak antara capaian saat ini dengan target yang telah ditetapkan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Tahun 2029, target PAD Pemkot Rp350 M, sekarang posisi kita itu di Rp313 miliar. Tinggal hitung jaraknya. Kita punya waktu tinggal dua tahun efektif,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Wali Kota tidak hanya memberikan arahan secara normatif kepada OPD, tetapi mengambil langkah konkret terhadap OPD yang tidak mampu menunjukkan progres.

Bagi Ismail, komunikasi antara Wali Kota dan OPD kolektor harus berlangsung cepat. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan sejak awal justru menjadi alasan tidak tercapainya target pada akhir tahun.

Ismail secara khusus mengingatkan risiko yang dapat muncul jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi.

Ia khawatir, apabila pemerintah kota tidak mulai melakukan pembenahan sejak sekarang, maka target PAD pada tahun 2029 akan sulit dicapai.

Kondisi tersebut, menurut dia, bukan hanya berdampak pada sisi keuangan daerah, tetapi juga dapat menjadi catatan terhadap kinerja pemerintahan Wali Kota Jayapura.

“Kalau hal ini tidak segera diperhatikan, kekhawatiran kami justru nanti rapor merah. Di tahun 2029 pemerintah kota tidak mampu mencapai target yang sudah ditetapkan 350 M,” (*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com kota jayapura pendapatan asli daerah (PAD)