Tindaklanjut Imbauan Wali Kota, Plt Sekda Minta Pimpinan OPD Kontrol Kehadiran ASN di Upacara HUT ke

Mustakim Ali • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Sejumlah ASN atau Pegawai Pemkot saat ikut apel pagi beberapa waktu lalu.(Foto: CEPOSONLINE.COM/Dok Mustakim Ali)
Sejumlah ASN atau Pegawai Pemkot saat ikut apel pagi beberapa waktu lalu.(Foto: CEPOSONLINE.COM/Dok Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan kehadiran seluruh pegawai dalam rangkaian kegiatan Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Muchlis menegaskan, setiap pimpinan OPD wajib melakukan absensi sekaligus mengontrol dan mengawasi keterlibatan pegawainya, terutama dalam upacara puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus di Lapangan Dankodaeral, Entrop, Kota Jayapura.

 

“Semua pimpinan OPD wajib mengontrol dan mengawasi pegawainya agar terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan Semarak HUT RI sesuai arahan Wali Kota Jayapura,” tegas Muchlis Karim kepada Ceposonline.com, Jumat (14/8/2026).

 

Ia berharap instruksi tersebut segera ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan OPD. Kehadiran ASN dan pegawai, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab serta bentuk dukungan terhadap pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kota Jayapura.

 

Muchlis secara khusus meminta agar ti99dak ada ASN maupun pegawai yang absen tanpa alasan yang jelas, terutama pada upacara puncak 17 Agustus mendatang.

 

“Pastikan seluruh ASN dan pegawai hadir dalam setiap rangkaian kegiatan, termasuk upacara puncak HUT RI pada 17 Agustus nanti,” ujarnya.

 

Instruksi tersebut sekaligus menjadi penegasan Pemerintah Kota Jayapura agar seluruh jajaran pemerintahan ikut mengambil bagian dalam semarak peringatan kemerdekaan, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan di lingkungan Pemkot Jayapura. (*)

Editor : Weny Firmansyah
sekda wali kota