Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Warning! Oknum ASN Pemkot yang Nobar di Luar Jam Kantor Bakal Ditindak

Mustakim Ali • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:51 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar tidak berkeliaran atau meninggalkan tempat kerja hanya untuk menonton bersama (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 saat jam dinas.

Rustan menegaskan, euforia Piala Dunia tidak boleh mengganggu kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat. 

ASN dipersilakan menyaksikan pertandingan di lingkungan kantor apabila memungkinkan, tanpa meninggalkan tugas dan tanggung jawab.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, Pemerintah Kota Jayapura akan menurunkan tim terpadu melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya ASN pada jam kerja.

"Kami akan melakukan pengawasan. Jangan sampai ada ASN yang berkeliaran saat jam kerja hanya untuk nobar. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tegas Rustan ke Cepos, Selasa (29/6/2026).

Ia berharap seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan menjadi teladan dalam disiplin kerja, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal meski di tengah semarak Piala Dunia 2026. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#nobar #asnawi mangkualam #Ceposonline.com #kota jayapura #piala dunia 2026