CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura akan memfokuskan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor retribusi dan pajak.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, OPD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan instansi teknis lainnya menjadi prioritas penempatan tenaga PPPK guna memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
“Kita akan fokus menempatkan PPPK di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan penarikan retribusi dan pajak daerah supaya pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut Abisai, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia di lapangan.
Ia berharap tambahan tenaga PPPK dapat membantu proses pendataan, pengawasan, hingga penarikan retribusi berjalan lebih tertata dan optimal. Meski demikian, penempatan PPPK tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Kalau pendapatan daerah meningkat, maka program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih baik,” katanya.(*)
Editor : Agung Trihandono