CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, meluapkan kemarahan atas aksi pemalangan Puskesmas Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan setempat yang terjadi pada hari Kamis (16/4/2026) pagi.
Aksi tersebut dinilai mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN) dan mengganggu pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya sangat menyesalkan tindakan ini. ASN itu harus jadi teladan, bukan justru melakukan aksi palang yang merugikan masyarakat,”tegas Abisai Rollo saat turun langsung ke Puskesmas Hamadi, Jumat (17/4/2026).
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, aksi pemalangan bukan dilakukan oleh masyarakat adat, melainkan oleh pegawai internal puskesmas itu sendiri.
“Setelah saya cek, ternyata yang melakukan palang ini adalah ASN yang bekerja di sini, bukan masyarakat. Ini sangat tidak pantas,"ujar pria yang biasa disapa ABR ini.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang ASN.
Ia menegaskan bahwa tugas ASN adalah memberikan pelayanan, bukan melakukan aksi protes dengan cara yang menghambat pelayanan publik.
“Kalau mau menyampaikan aspirasi, ada mekanismenya. Jangan dengan cara palang seperti ini. Ini sudah mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat,”kata Politisi Golkar ini.
Sebagai langkah tegas, Wali Kota memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat.
Ia bahkan telah meminta daftar nama ASN yang ikut dalam aksi tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Nama-nama yang terlibat sudah saya minta. Mereka akan dikenakan sanksi tegas. Kita juga akan lakukan rotasi atau pemindahan tempat tugas kepada mereka,” tegasnya.
Abisai menyebut, rotasi tersebut bisa dilakukan ke distrik maupun kelurahan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penyegaran bagi pegawai yang dinilai tidak disiplin.
“Mungkin mereka sudah jenuh di sini, jadi perlu penyegaran. Kita akan geser ke tempat lain,”tambahnya.
Terkait polemik di internal puskesmas, ia menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas merupakan kewenangan penuh kepala daerah tanpa intervensi pihak manapun.
Ia juga menjelaskan bahwa kepala puskesmas sebelumnya telah memasuki masa pensiun, sehingga penunjukan Plt merupakan langkah administratif yang wajar.
Lebih lanjut, Abisai kembali mengingatkan pentingnya disiplin dan ketaatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Semua harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada alasan untuk tidak bekerja. Kalau sudah diberi tanggung jawab, jalankan dengan sungguh-sungguh,”jelasnya.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN, khususnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kita akan evaluasi. Siapa yang tidak bekerja dengan baik, pasti ada konsekuensinya. Penempatan pegawai juga harus tepat agar kinerja maksimal,”pintanya.
Kini ABR mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Intinya, kita semua harus kerja. Laksanakan tugas dengan benar dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (*).
Editor : Yohanes Palen