CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada 16 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (15/6/2026), sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi di tubuh pemerintahan daerah.
Abisai Rollo menegaskan, pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, khususnya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.
“Ini hal yang biasa, jangan berpikir macam-macam. Ini bentuk penyegaran dalam organisasi,”ucap Abisai Rollo.
Ia menyebut, rotasi dilakukan karena sejumlah pejabat dinilai telah cukup lama menduduki satu posisi, sehingga perlu adanya penyegaran untuk mendorong semangat kerja baru.
Sebanyak 16 pejabat yang menerima SK Plt diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik di posisi yang baru.
“Ini hanya pergeseran ke tempat yang baru. Ingat, kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bekerja dengan hati,”kata ABR.
ABR juga mengingatkan bahwa status jabatan yang diberikan masih bersifat sementara (Plt), sehingga evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan kinerja masing-masing pejabat.
“Kalau tidak mampu, sampaikan. Kita akan ganti dengan yang lain,”katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan eselon II yang saat ini masih dalam tahap proses.
“Yang bekerja baik akan dipertahankan. Kalau di tempat baru tidak mampu, akan digeser dan diganti,”ujarnya.
ABR menyampaikan, tugas utama seluruh pejabat adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Tugas utama kita adalah melayani masyarakat dan layani mereka dengan baik," tutupnya. (*).
Editor : Yohanes Palen