CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menetapkan status tanggap darurat bagi korban kebakaran yang menghanguskan delapan unit rumah kos di Jalan Guru, RT 005/RW 004, Kotaraja, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Selasa (14/4/2026) pagi.
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap musibah yang berdampak pada puluhan warga.
Tercatat sebanyak 25 jiwa terdampak dalam peristiwa tersebut, dengan total delapan petak kos ludes terbakar.
“Saya sudah perintahkan Dinas Sosial dan BPBD untuk menyiapkan tenda darurat sebagai tempat tinggal sementara bagi para korban,” ujar Abisai Rollo saat ditemui di lokasi kejadian.
Selain penyediaan hunian sementara, Pemerintah Kota Jayapura juga menyiapkan dapur umum serta bantuan sembako guna memenuhi kebutuhan dasar para korban selama masa tanggap darurat.
Status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari ke depan. Namun, pemerintah tetap akan berkoordinasi dengan para korban terkait kebutuhan dan pilihan tempat tinggal sementara, apakah tetap di tenda darurat atau berpindah ke lokasi lain.
Diketahui, sebagian besar penghuni kos merupakan mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Untuk sementara waktu, para korban ditampung di rumah Ketua RT setempat sambil menunggu tenda darurat disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
Terkait penyebab kebakaran, Abisai Rollo mengaku belum dapat memastikan secara pasti.
Dugaan sementara, api berasal dari kamar kos nomor 3 yang tidak berpenghuni dan diduga terdapat bahan bakar jenis bensin di dalamnya.
“Ini masih informasi awal dari para korban. Penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena dalam bulan ini sudah terjadi tiga kasus kebakaran di Kota Jayapura.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman padat penduduk.
Ia juga meminta kepada Dinas Sosial dan BPBD untuk melayani paea korban dengan baik.
Selain itu melakukan pendataan secara tepat demi memastikan kerugian yang dialami para korban.
"Nanti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pendidikan bantu apabila ada dokumen kependudukan dan ijazah yang terbakar untuk diurus kembali,"tutup ABR. (*).
Editor : Yohanes Palen