CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA— Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (20/10/2025).
Adapun pelaksanaan uji kompetensi bagi eselon II tersebut berlangsung di Aula Kantor BKPP Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja pejabat tinggi pratama dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan profesional,"ungkap Abisai Rollo.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai perekat persatuan bangsa.
Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki integritas, loyalitas kepada negara, serta profesionalisme tinggi dalam melayani masyarakat
Politisi Golkar ini menekankan, uji kompetensi ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika ASN.
Adapun harapannya, ASN Kota Jayapura mampu menjadi pelayan publik yang tangguh, berakhlak mulia, dan berdedikasi tinggi.
“Kita ingin membentuk ASN yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari pembangunan dan pelayanan masyarakat yang optimal,”terangnya pria yang biasa disapa AbR ini.
ABR menjelaskan, selain uji kompetensi bagi pejabat eselon II definitif, dilakukan juga evaluasi terhadap empat pimpinan OPD yang masa jabatannya belum mencapai lima tahun.
Evaluasi ini dilakukan oleh tim independen sesuai ketentuan perundang-undangan, untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan kinerja yang telah dicapai.
Sementara itu hasil dari uji kompetensi dan evaluasi ini akan diserahkan pada 24 Oktober 2025 dan akan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan.
Apakah mempertahankan pejabat pada posisi saat ini, melakukan rotasi antar OPD, maupun membuka lelang jabatan apabila hasil penilaian di bawah standar.
“Jadi, maklumat yang ditandatangani oleh tim panitia seleksi akan menjadi dasar hukum dan jaminan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur,”tambah ABR.
Pihaknya berharap, uji kompetesni ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus mempelajari regulasi dan memahami visi dan misi Pemkot Jayapura secara menyeluruh.
“Sebagai ASN yang telah memilih jalan pengabdian, kita memiliki kewajiban untuk bekerja secara sinergis demi mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Jayapura,”tutup ABR. (*).
Editor : Agung Trihandono