CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura Abisai Rollo kini meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera menuntaskan kegiatan dan program mereka hingga pertengahan bulan Desember 2025.
Sementara itu pada Kamis (16/10/2025) pagi, Wali Kota Jayapura telah melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) anggaran 2025 kepada pimpinan OPD.
Selain penyerahan DPPA tersebut, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota juga melakukan monitoring meja triwulan III di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
"Saya ingatkan kepada semua OPD agar menyelesaikan semua kegiatan mereka hingga pertengahan bulan Desember 2025,"ucap Abisai Rollo.
Menurut Abisai Rollo, seluruh kegiatan pembangunan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 wajib diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2025.
Adapun tenggat waktu tersebut bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan. Sehingga ia meminta OPD untuk diperhatikan secara serius.
Pihkanya juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal agar tidak ada program atau kegiatan yang tertunda atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Baik kegiatan dari APBD induk maupun perubahan, semuanya harus selesai semuanya,"ujar pria yang biasa disapa ABR ini.
Sambung ABR bahwa, tidak ada alasan bagi OPD untuk molor. Untuk itu seluruh OPD harus serius dalam pengadaan maupun pekerjaan fisik agar target ini tercapai.
Sementara itu pada kegiatan monitoring triwulan III dimana Wali Kota melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.
Berdasarkan data sementara, capaian fisik dari APBD induk telah berada pada kisaran 70 hingga 80 persen.
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa realisasi anggaran harus sejalan dengan progres fisik agar tidak terjadi ketimpangan yang berdampak pada pertanggungjawaban keuangan.
Khusus enam paket kegiatan strategis milik Pemerintah Kota Jayapura tahun 2025, Wali Kota menyebut tingkat realisasinya masih rendah, bahkan ada yang belum mencapai 30 persen. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Saya akan turun langsung ke lapangan. Saya ingin tahu secara langsung apa kendalanya. Enam paket strategis itu tidak boleh gagal. Semua harus selesai sebelum 15 Desember 2025,”tegasnya politisi Golkar ini.
ABR kembali meminta seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi internal, memperkuat pengawasan, serta menjaga kedisiplinan dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia juga mendorong kerja sama yang lebih erat antara OPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan para kontraktor pelaksana.
“Kunci keberhasilan kita ada di kerja sama yang solid. Jika ada kekurangan atau hambatan, segera diselesaikan. Jangan saling menyalahkan, tapi cari solusi agar tidak ada kegiatan yang tertunda apalagi gagal,”ujarnya.
ABR turut mengingatkan bahwa, meski beberapa kontrak pekerjaan masih tertera hingga tanggal 18 atau 28 Desember, secara kebijakan Pemerintah Kota, seluruh kegiatan harus selesai maksimal pada 15 Desember.
“Sekali lagi saya tekankan, 15 Desember adalah batas waktu terakhir”
“Saya tidak ingin ada kegiatan yang tertunda atau anggaran yang tidak terserap dan akhirnya harus dikembalikan ke kas daerah,”pungkasnya ABR. (*)
Editor : Elfira Halifa