CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Masyarakat adat dari 14 kampung di Kota Jayapura kini telah membuat surat pernyataan sikap mereka kepada Pemerintah Kota Jayapura.
Adapun dari sekian poin kesepakatan yang mereka sudah buat tersebut, salah satunya adalah sepakat untuk tidak melakukan aksi palang dan demo di Kota Jayapura selama kepemimpinan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo 5 tahun ke depan.
Pernyataan sikap dari masyarakat adat ini telah diserahkan kepada Wali Kota Jayapura pada giat Turun Kampung di 14 Kampung di Kota Jayapura.
"Sebagai Wali Kota saya berterima kasih kepada masyarakat adat di 14 kampung yang sudah membuat pernyataan sikap mereka,"ucap Abisai Rollo.
Menurutnya, dari beberapa poin pernyataan sikap tersebut salah satu yang patut diapresiasi adalah mereka sepakat tidak melakukan palang dan demo di Kota Jayapura selama kepemimpinanya.
Lalu hal lainnya terkait permintaan pemekaran distrik, Kelurahan di Kota Jayapura dan beberapa poin penting lainnya.
Termasuk masyarakat adat mereka bersedia sepenuhnya menyerahkan aset wisata mereka untuk dikelola oleh Pemerintah dengan sistem bagi hasil.
"Pada prinsipnya semua isi pernyataan sikap mereka hampir semua sama. Masyarakat adat juga berharap ada perhatian lebih dari Pemerintah kepada mereka,"terang pria yang biasa disapa ABR ini.
Kata ABR bahwa, apa yang sudah dikat dibumi ini maka juga terikat disurga dan pernyataan sikap dari masyarakat adat ini sebagai komitmen mereka untuk memajukan Kota Jayapura dari segala sisi salah satunya masalah keamanan dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Perjanjian yang kita buat untuk tidak demo dan palang di kota ini adalah hal positif dalam membangun kota ini lebih baik lagi,"tegasnya.
ABR menyampaikan, perjanjian atau pernyataan sikap yang dibuat masyarakat adat ini akan diproses atau dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura untuk tidak ada lagi demo dan palang di kota ini.
"Apa pun bentuk persoalan yang mereka hadapi bawalah kesaya untuk kita duduk dan bicara baik-baik agar diselesaikan,"terang politisi Golkar ini.
Sambung ABR bahwa, Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dan keterlibatan masyarakat adat.
Adapun langkah strategisnya dengan dibuatkan Perda untuk menguatkan semua perjanjian atau kesepakatan dari masyarakat di 14 kampung ini.
Perda itu perlu dibuatkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat setempat.
"Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat otonomi kampung dalam sistem pemerintahan lokal,"pintanya.
Ia menegaskan bahwa, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura saat ini kondusif
“Kami pastikan Kota Jayapura tetap aman dan damai. Jika ada persoalan, saya harap masyarakat datang langsung ke saya. Semua masalah bisa kita selesaikan secara baik tanpa harus turun ke jalan atau memalang,” harap ABR.
Mantan Ketua DPRK Kota Jayapura ini berharap hubungan antara pemerintah dan warga terus dijaga dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.
"Langkah yang kita buat ini tidak hanya memperkuat keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik negeri, tetapi juga menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara damai dan dialogis adalah jalan terbaik untuk menjaga stabilitas sosial di Kota Jayapura ini,"tutup ABR. (*).
Editor : Elfira Halifa