CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 di Pemerintah Kota Jayapura kini mendapatkan perhatian serius dari Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru.
Iapun kini menyoroti kinerja dari ASN terutama kepada pimpinan OPD dan pengelola anggaran daerah.
"Jadi, hingga bulan Oktober 2025 realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 53,56 persen,"ucap H.Rustan Saru.
Kata H.Rustan Saru bahwa, kondisi ini tentunya jauh dari target ideal 75 persen pada triwulan ketiga.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius karena data penyerapan anggaran yang harus dilaporkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai dasar penilaian dan pemberian transfer dana seperti DAU, DAK dan dana hibah,"terang mantan Anggota DPR Papua ini.
Sementara itu rendahnya serapan anggaran tentu akan berdampak langsung terhadap alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Kita minta banyak program, banyak kegiatan, tetapi tidak bisa menyerap anggaran dengan baik,"tegasnya.
"Ini juga kesalahan kita sendiri. Uang sudah diberikan, tapi tidak digunakan sesuai peruntukan. Kalau ini terus terjadi, maka tahun depan anggaran kita pasti akan diturunkan,"jelasnya.
Sementara itu akibat rendahnya serapan anggaran, pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura saat ini hanya mencapai 3,4 persen dan jauh dari target 6 persen.
Minimnya belanja pemerintah juga dinilai menghambat perputaran ekonomi daerah saat ini.
“Kalau uang tidak dicairkan, disimpan di bank, maka ekonomi tidak akan bergerak. Tidak ada belanja barang, tidak ada peningkatan ekonomi,”tutur Politisi PAN ini.
Iapun kini meminta kepada seluruh OPD, bendahara, pengelola keuangan, hingga konsultan dan rekanan proyek agar segera mempercepat proses tagihan kegiatan yang sudah berjalan.
H.Rustan Saru berharap agar tidak ada lagi anggaran yang dikembalikan ke kas daerah, sebab dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura.
"Jangan tunggu sampai November atau Desember baru kejar. Kalau begitu, kualitas pekerjaan menurun karena dikerjakan terburu-buru,"harapnya.
Pihaknya kini meminta agar segera diproses, apalagi uangnya sudah ada dan sekarang tinggal percepat penagihan.
Lanjut Rustan Saru bahwa, berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Penurunan ini menjadi peringatan agar seluruh jajaran pemerintah kota memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Aturannya jelas, setelah APBD selesai ditetapkan, kegiatan sudah bisa dikontrak dan dilelang. Jangan tunggu sampai berbelanja bulan baru mulai dan jangan sampai tiba masa baru tiba akal," kata Rustan Saru.
Rustan Saru berharap, hingga pertengahan November 2025, tingkat penyerapan anggaran sudah mencapai minimal 80 persen.
Ia menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan saya dan bapak Wali Kota agar semua perangkat daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Waktu kita tinggal tiga bulan, mari maksimalkan agar target tercapai dan Kota Jayapura terus maju,” tutup Rustan Saru. (*).
Editor : Agung Trihandono