CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Aktivitas pendulang liar di Kota Jayapura kini mulai menjamur.
Adapun fenomena pendulangan emas liar memang menjadi tantangan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Tetapi di sisi lain juga menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk melakukan tindakan tegas untuk lakukan upaya penertiban di lapangan.
Pasalnya aktivitas ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko bahaya bagi para pendulang dan terjadinya longsor.
Sementara itu Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo langsung merespon cepat terkait aktivitas pendulang liar yang kini mulai menjamur di Kota Jayapura.
Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang liar yang diduga beroperasi tanpa izin di beberapa titik di Kota Jayapura yakni di Gajah Putih dan Polimak Pemancar, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (22/9/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Dalam sidaknya tersebut Wali Kota berhasil menemukan para pendulang yang sedang mengali tanah secara manual.
“Kita tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,”ucap Abisai Rollo
Menurutnya, aktivitas tambang liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana seperti longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.
Iapun memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di lokasi tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Jayapura akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas para pelaku, termasuk kemungkinan proses hukum bagi pihak yang terbukti melanggar peraturan pertambangan dan lingkungan hidup.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga tanah Papua tetap lestari,” tambahnya.
Menurutnya, apapun alasan dari aktivitas pendulang liar ini sudah tidak dibenarkan, apalagi ini dilalukan secara ilegal.
Selain membahayakan diri mereka sendiri, juga berakibat terjadinya tanah longsor yang bisa membahayakan warga yang bermukim sekitar.
"Kita punya Tim Terpadu Keamanan Kota Jayapura, saya akan minta mereka tertibkan dilapangan termasuk lakukan Police Line,"terangnya.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kapolres Jayapura Kota dan Dandim untuk bantuan anggotanya agar melakukan penertiban di lapangan.
Selain itu pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak pemilik hak ulayat atas tanah atau lokasi dari pendulang ini.
"Tadi saya sudah kontak dengan beberapa Kepala Suku dan Ondoafi pemilik lokasi tambang liar ini. Mereka sampaikan agar dilarang, tetapi sebelum ambil tindakkan tegas saya akan lakukan rapat lebih dulu dengan mereka, biar mereka nanti membantu Pemerintah untuk penertiban di lapangan,"tutup Abisai Rollo. (*).
Editor : Agung Trihandono