Rustan Saru: Segera Laporkan Penggunaan Dana

Yohanes Palen • Dipublikasikan Selasa, 16 September 2025 | 13:05 WIB

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berdialog dengan masyarakat yang melakukan pemalangan Kantor Kampung Holtekam, Selasa (16/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berdialog dengan masyarakat yang melakukan pemalangan Kantor Kampung Holtekam, Selasa (16/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru meminta Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Holtekam untuk segera menempelkan laporan pengunaan dana desa agar diketahui oleh masyatakat.

 

"Ya, kepala kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung,"ucap Rustan Saru.

 

Sementara itu permintaan Rustan Saru tersebut menyikapi terkait adanya pemalangan Kantor Kampung Holtekam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, Selasa (16/9/2025).

 

"Tadi pagi saya datang langsung kelokasi pemalangan di kantor Kampung Holtekam dan palangnya sudah dibuka,"ujar Rustan Saru.

 

Rustan Saru menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa serta percepatan proses pemilihan kepala kampung.

 

"Sesuai arahan Wali Kota dimana Kepala Kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa melihat secara langsung peruntukan dana tersebut,"tegasnya.

 

Kata Rustan Saru, jika masyarakat menemukan ada hal yang tidak benar, silakan laporkan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti. 

 

"Transparansi ini penting agar masyarakat tahu kemana dana digunakan, sehingga masalah seperti ini tidak terjadi lagi,"pintanya.

 

 

Sementara terkait pemilihan kepala kampung, ia menekankan bahwa prosesnya akan dipercepat sesuai mekanisme yang berlaku. 

 

 “Harapan saya, jika pemilihan bisa terlaksana tahun ini, maka kepala kampung terpilih dapat segera dilantik,"pintanya.

 

Demikian juga soal aspirasi masyarakat yang menolak rencana pemekaran Kampung Holtekamp menjadi Kelurahan.

 

Menurutnya, pemekaran tersebut masih sebatas wacana pemerintah, dengan tujuan utama untuk memperpendek rentang pelayanan publik dan membuka peluang keterwakilan masyarakat di DPR.

 

 “Kami menerima aspirasi masyarakat. Pemekaran ini masih dalam tahap wacana dan merupakan persiapan jangka panjang. Tujuannya agar pelayanan publik lebih dekat dan masyarakat punya wakil di DPR dari wilayah sini,”beber politisi PAN ini.

 

Rustan Saru menambahkan, dalam waktu dekat Wali Kota juga akan turun langsung ke Kampung Holtekamp untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

"Saya berharap pertemuan itu menjadi ruang dialog yang sehat demi kebaikan bersama,"tutup Rustan Saru. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Jopalala Ceposonline.com kota jayapura rustan saru