2000 Lebih ASN Pemkot Jayapura Dikirim ke KPK

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 10 September 2025 | 13:21 WIB

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat melakukan pertemuan dengan pimpinan OPD. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat melakukan pertemuan dengan pimpinan OPD. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sekitar 2000 lebih pegawai di Pemerintah Kota Jayapura kini dikirim ke Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).

 

"Ya, Inspektorat Kota Jayapura telah mengirimkan lebih dari 2.000 nama pegawai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi resmi Survei Penilaian Integritas (SPI) di laman spi.kpk.go.id,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

 

Kata H.Rustan Saru bahwa, data tersebut mencakup ASN yang terlibat dalam pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, termasuk mitra vendor pemerintah.

 

“Nanti ada balasan dari KPK yang masuk di HP ke ASN yang kita kirim itu, jangan dihapus dan diabaikan. ASN silakan dibuka dan diisi dengan benar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat,”ujar Rustan.

 

Pada kesempatan ini pula H.Rustan Saru juga memaparkan hasil penilaian SPI KPK terbaru. 

 

Dimana hasil survei ini mengukur tingkat integritas pemerintah daerah berdasarkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. 

 

"Hasilnya dibagi menjadi tiga kategori yakni, Merah=Rentan, Kuning=Waspada dan Hijau= Baik,"terangnya.

 

Kata Rustan Saru bahwa, saat ini, Pemerintah Kota Jayapura masih berada pada kategori merah atau rentan.

 

“Kita masih di zona merah. Tapi jangan takut, ini bukan penindakan, melainkan pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan benar dan tertib, saya yakin tahun 2026 kita bisa masuk kategori hijau,”harapnya.

 

H.Rustan Saru menekankan, peningkatan nilai integritas bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN. 

 

Menurutnya, koordinasi yang baik antar-OPD serta kesadaran individu sangat menentukan perubahan tata kelola pemerintahan.

 

Sementara itu Pemkot Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil SPI KPK pada 2025, dengan capaian tertinggi kategori hijau pada 2026.

 

Kini para ASN di Pemkot Jayapura ditekan untuk pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam berkerja.

 

Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

 

"Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola Pemerintahan ini dengan menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena dengan kerja sama, kita pasti bisa melakukan banyak perubahan di kota ini,"tutup Wakil Wali Kota 2 periode ini. (*).

Editor : Lucky Ireeuw
Pemkot jayapura ASN Ceposonline.com Abisai Rollo KPK