CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Puluhan lapak penjual pinang di Jalan Hom-hom Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, dibongkar Pemkab Jayawijaya, Rabu (20/3/2024).
Pembokaran ini dilakukan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus, yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya.
Alasannya memicu kemacetan di wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan penertiban.
“Apabila warga yang menggunakan kendaraan ingin membeli pinang, pastinya kendaraan yang digunakan diparkir di badan jalan, sehingga membuat jalan semakin sempit untuk dilalui kendaraan yang lain,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya, Rustam Haji.
Kemudian, ada juga sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam Pasar Potikelek Wamena terkait lapak-lapak penjual pinang di pinggir Jalan Hom-hom.
“Mereka mengeluh omset penjualan menurun akibat banyak lapak yang berjualan tidak di dalam pasar.”
“Mereka menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang dibuka di pinggir jalan,” ujarnya.
Tak ayal, Rustam menegaskan, penertiban dilakukan di mana para penjual pinang di pinggir jalan diarahkan masuk ke wilayah Pasar Potikelek.
“Karena pemerintah sudah menyediakan tempat untuk berjualan di pasar Potikelek, namun tak tahu kenapa mereka berinisiatif berjualan di pinggiran jalan dengan membuat lapak di sepanjang jalan Trikora, sehingga membuat pasar jadi kosong.”
Rustam juga menyebutkan bahwa pihaknya bakal mendorong Perda agar penjualan pinang hanya dilakukan Orang Asli Papua (OAP).
“Yang jelas kalau lapak ini dibangun kita akan dorong agar penjual pinang hanya dilakukan oleh OAP.”
“Sebab ada desakan itu pada pemerintah, dan kita akan mencabut izin mereka,” pungkasnya. (*)
Editor : Gratianus Silas