CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di Jakarta, Selasa (8/7/2026).
Kerja sama ini menghadirkan skema pembiayaan rumah yang lebih mudah dan terjangkau, khususnya bagi para pekerja di wilayah Papua yang merupakan peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT).Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya dengan
Program MLT Perumahan merupakan salah satu manfaat tambahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif JHT yang ingin memiliki rumah pertama atau meningkatkan kualitas hunian yang sudah dimiliki, tanpa harus mencairkan saldo JHT-nya.
MLT Perumahan adalah fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif program JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan bank penyalur, dalam hal ini Bank Papua. Melalui skema ini, pekerja di Papua dapat mengajukan pembiayaan untuk beberapa kebutuhan, di antaranya: Pembelian rumah baru, pembelian rumah bekas, renovasi atau perbaikan rumah.
Dalam kerja sama ini, Bank Papua berperan sebagai bank pelaksana (executing bank) yang menyalurkan pembiayaan kepada peserta yang memenuhi persyaratan, sehingga proses pengajuan dapat dilakukan melalui jaringan kantor cabang Bank Papua di wilayah Papua.
Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bank Papua sebagai bank penyalur program MLT Perumahan.
“Pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempercayakan kepada kami, ini suatu kebanggaan bagi kami. Kerja sama ini kami siap laksanakan, kami siap kolaborasikan dengan seluruh cabang yang terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan”, ujar Pujianto.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja di wilayah Papua, sekaligus wujud nyata sinergi antara badan hukum publik dan sektor perbankan dalam mendukung program pemerintah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat.
“Kerjasama ini kita fokuskan sebagai sinergi yang menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja yang ada di wilayah Papua. Program MLT ini merupakan wujud nyata sinergi antara badan hukum publik dan sektor perbankan, mendukung program pemerintah tiga juta rumah melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat pekerja" Ujar Trisna.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Papua memiliki makna strategis mengingat karakteristik dan potensi ekonomi masyarakat Papua yang besar. BPJS Ketenagakerjaan optimistis kolaborasi ini mampu menjangkau para pekerja yang belum memiliki rumah agar memperoleh kesempatan lebih luas untuk memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, rumah juga merupakan fondasi bagi keluarga, sehingga tercipta kondisi yang sehat, produktif, dan sejahtera. Bagi pekerja yang memiliki rumah layak, itu juga menjadi bentuk kepastian masa depan dan memberikan rasa aman dalam bekerja”, tambah Trisna.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, mengatakan kerja sama dengan Bank Papua diharapkan memperluas kesempatan pekerja memiliki hunian layak.
“Program MLT ini menjadi salah satu solusi untuk mendukung kepemilikan rumah layak bagi pekerja di wilayah Papua,” katanya.
Penandatanganan PKS MLT Perumahan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Papua, di antaranya: Trisna Sonjaya Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini, Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan, Zulfahri Sibarani Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko Deputi Layanan Digital dan Customer Care BPJS Ketenagakerjaan, Dudung Tri Hertoto Deputi Pendapatan Tetap dan Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, Pujianto Direktur Keuangan Bank Papua.
Program MLT Perumahan melengkapi manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JHT, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)
Editor : Weny Firmansyah