CEPOSONLINE.COM, NABIRE— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Bupati Yudas Tebai menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Dogiyai.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengeluarkan instruksi khusus terkait pengawasan dan pengendalian miras di Kabupaten Dogiyai.
Menurut Yudas Tebai, pemerintah daerah bersama Forkompimda dan masyarakat saat ini sedang membahas berbagai langkah untuk mencari solusi atas persoalan miras yang dinilai sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terkait dengan masalah ini kita berkumpul untuk mencari solusi bersama. Untuk menanganinya, saya akan keluarkan instruksi terkait miras ini. Instruksi itu nanti saya akan sampaikan secara resmi,” ujar Bupati Dogiyai, Yudas Tebai dalam rapat serta deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dogiyai yang dilaksanakan di Aula Gereja Kingmi Digikotu, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, peredaran miras yang tidak terkendali dapat memicu konflik sosial serta merusak kedamaian yang selama ini telah dibangun di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut dapat dikendalikan.
Ia juga menyebut untuk sanksi bagi distributor, penjual dan juga yang meminum minuman keras hukumannya akan disepakati juga dalam rapat ini.
“ Kami juga akan sepakat soal hukuman. Ada denda yang dibayar tapi ada juga proses hukum yang maksimal hukumannya akan disepakati dalam forum ini,” tuturnya.
Yudas Tebai juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap makanan maupun minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan. Menurutnya, persoalan kesehatan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan di masyarakat.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dengan menghindari konsumsi hal-hal yang dapat menimbulkan dampak negatif.
“Kita harus sama-sama hentikan hal-hal yang tidak perlu kita konsumsi. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga bisa memicu masalah keamanan dan merusak kedamaian yang sudah kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia berharap, Semua elemen punya tanggung jawab bersama untuk mengembalikan nama baik Dogiyai sebagai daerah penghasil kopi, anggrek, bahan pangan dan juga pencetak sumber daya manusia.
“ Dan ini menjadi tugas semua pihak mulai dari pemerintah, DPR, Aparat keamanan dan masyarakat,” tutup Bupati Dogiyai, Yudas Tebai. (*)
Editor : Agung Trihandono